Koreri.com, Biak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor menggelar pelantikan dan pembekalan bagi 57 anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu), bertempat di Grand KSL Ballroom, Sabtu (25/5/2024).
Kegiatan ini mengangkat tema “Pelantikan dan Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik se-Kabupaten Biak Numfor untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor tahun 2024”.
Hadir pada kegiatan ini, Staf Ahli Bupati Elkanus Rumpaidus, Ketua beserta Anggota Bawaslu Biak Numfor, para tamu undangan serta peserta pelantikan.
Pj Bupati Sofia Bonsapia dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Elkanus Rumpaidus mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengucapkan selamat dan sukses bagi Panwaslu se-Kabupaten Biak Numfor yang baru dilantik.
Dia berharap ke 57 Anggota Panwaslu tersebut dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami yakin, momentum ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah 2024 di Kabupaten Biak Numfor nantinya dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran sehingga aman, damai dan sejuk dapat tercipta,” harap Pj Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Sebagaimana diketahui bersama, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menyatakan bahwa salah satu tugas Panwaslu adalah mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Oleh karena itu, Panwaslu sebagai personil yang mengawal tugas pengawasan Pemilu harus dapat bersikap adil, jujur juga sikap non partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personil yang bekerja serta melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten/kota terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu.
“Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis adalah aspek pengawasan, yang menjadi tugas yang saudara emban sebagai personil Panwaslu. Sinergi antara Panwaslu dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu menjadi harapan kita semua untuk terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas,” tukasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Biak Numfor Simon Yason Mandowen ketika ditemui media usai pelantikan mengatakan, 57 anggota Panwaslu untuk 19 distrik yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat.
Dan mereka yang terpilih adalah yang terbaik berdasarkan penilaian hasil seleksi dilakukan Bawaslu Biak Numfor.
“Saya ingatkan, anggota Panwaslu distrik yang diberikan amanah jangan ada yang coba-coba memihak kepada pasangan calon manapun di ajang Pilkada, harus dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Simon.
Dia berharap agar tugas kewenangan Panwaslu distrik sebagai kepanjangan tangan Bawaslu Biak Numfor bertanggung jawab melakukan tugas pengawasan proses tahapan Pilkada serentak 2024.
HDK