Koreri.com, Sorong – Untuk mendukung lancarnya tahapan Pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang sedang berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bekerjasama dengan Dinas Sosial setempat memberikan jaminan kesehatan (Jamkes) Â dan kecelakaan kerja kepada penyelenggara Adhock tingkat distrik serta kelurahan.
Fasilitasi jamkes dan kecelakaan kerja bagi penyelenggara adhoc yaitu Panitia Pemilihan Distrik (PPD) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) KPU PBD dengan Dinas Sosial bertempat di Vega Hotel Kota Sorong, Sabtu (15/6/2024).
“Untuk jaminan kesehatan dan Kecelakaan kerja kita bekerja sama dengan dinas sosial provinsi Papua Barat Daya yang di dukung oleh Pemerintah Daerah untuk memberikan penguatan teknis pelaksanaan hal tersebut. KPU juga mengkoordinasikan dengan dinas terkait untuk tindak lanjutnya,” kata Andarias Kambu kepada awak media.
Rakor tersebut dihadiri Ketua dan dua anggota KPU Kabupaten/Kota se – PBD.
Kepala Dinas Sosial BPD, Kepala BPjS Kesehatan dan Kepala BPJS Tenaga Kerja dijadwalkan juga akan menyampaikan materi.
KENN