Koreri.com, Sorong – KPU Papua Barat Daya (PBD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor ) terpadu Dukungan Dukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Provinsi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil serta Bupati walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Rakor diselenggarakan di Aston Sorong Hotel Conference Center, Jumat (21/6/2024) dengan menghadirkan peserta dari perwakilan Komisioner Kota dan 5 kabupaten di wilayah PBD, Dinas Pencatatan Sipil, Lapas II B Kota Sorong dan Lapas III Teminabuan.
Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu dalam pernyataannya menjelaskan rakor terpadu ini dalam rangka melakukan pencocokan data pemilih atau coklit yang kemudian dilanjutkan dengan pemutahiran data pemilih sampai kepada penetapan DPT.
KPU, kata dia, hanya sebagai pengguna data sementara yang akan memproduksi atau sumber data itu adalah dari Dukcapil di masing-masing wilayah.
“Sebab itu tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli nanti atau tepat satu bulan, itu akan dilakukan coklit ataupun pencocokan data pemilih. Yang mana petugas Pantarlih akan mendatangi masyarakat sebagai pemilih dari rumah ke rumah,” ungkapnya.
Untuk itu, Andi (panggilan akrab Andarias Daniel Kambu) memohon dukungan Dukcapil baik provinsi maupun kabupaten/kota dengan melakukan perekaman e-KTP.
“Hal itu mengingat data pemilih saat ini adalah berbasis elektronik,” sambungnya.
KPU, lanjut Andi, juga mengatensi jajaran KPU kabupaten/kota agar selepas kegiatan ini mereka juga harus melakukan koordinasi secara kontinyu.
“Bila perlu melakukan rapat-rapat koordinasi dengan stakeholder terutama Capil untuk lebih mendalami dan juga mempertegas serta menghasilkan data pemilih yang lebih baik,” lanjutnya.
Berkaca dari pemilihan yang sudah dilalui, Andi mengakui memang masih ada kekurangan juga dalam data pemilih.
Olehnya itu, dengan berkaca dari situ,
KPU berupaya sedini mungkin meminimalisir berbagai potensi pelanggaran yang akan timbul setelah Pilkada nanti.
“Karena kita semua tahu bahwa eskalasi atau dentuman Pilkada ini lebih tinggi terutama data pemilih ini merupakan awal mulanya akan timbul berbagai potensi masalah. Yang mana setelah selesai Pemilu, akan dibawa Mahkamah Konstitusi sebagai PKPU,” bebernya.
Karena itu, pihaknya berharap melalu kegiatan ini dapat dilakukan sinkronisasi data dengan Dukcapil selaku instansi yang memproduksi data dimaksud.
ZAN