Koreri.com, Sorong – Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto pimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) in absensia terhadap, Aiptu Mohammad, anggota Polsek Kota Sorong, di lapangan Apel Mapolresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (1/8/2024).
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aiptu Mohammad merupakan komitmen pimpinan untuk memberikan punishment dan reward berlaku untuk seluruh anggota berlaku pada jenjang pangkat apapun di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Berdasarkan Kep Kapolda Papua Barat Nomor Kep /141/ III/ 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri Aiptu Mohammad jabatan Bintara Polsek Sorong Kota Polresta Sorong Kota karena melakukan pelanggaran Disersi.
” Saya tidak bangga dengan upacara upacara seperti ini, tapi memang kita harus lakukan agar menjadi contoh bagi yang lain,” kata Kapolrest Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto.
Aiptu Mohammad tidak hadir saat upacara PTDH (in absensia) maka prosesi ditandai dengan pencoretan foto sebagai simbol bahwa Aiptu Mohammad bukan lagi anggota Polri.
” Hari ini saya mengingatkan diri saya sendiri bahwa kita harus berdinas dengan baik selama menjadi anggota Polri, komitmen pimpinan terhadap Punishment dan reward masih berlaku pada setiap personil dan jenjang pangkat apapun,” ujarnya.
Kapolresta berharap kedepan tidak ada lagi upacara seperti ini dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong.
RLS