Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mulai mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah (calkada).
Salah satu diantaranya berkaitan dengan kesiapan sejumlah rumah sakit (RS) yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi calkada.
Kaitannya dengan itu, KPU PBD menggelar rapat koordinasi persiapan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rakor bertempat di Vega Hotel Kota Sorong, Selasa (13/8/2024).
Kadiv Teknis Penyelenggara Pemilu KPU PBD M. Gandhi Sirajudin, S.T dalam keteranganya menyebutkan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu dari persyaratan pencalonan.
Maka KPU PBD perlu mempersiapkan fasilitas kesehatan yang akan digunakan untuk melakukan pemeriksaan.
“Kita tahu bahwa di Papua Barat ini cuma ada beberapa rumah sakit yang memenuhi syarat untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah. Dan untuk itu, kita sudah menyampaikan ke Dinas Kesehatan Provinsi” terangnya kepada awak media di Sorong, Selasa (13/8/2024).
Gandhi pun berharap d𝘢lam beberapa waktu kedepan sudah ada rekomendasi dari Dinkes PBD terkait dengan RS mana yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan dengan membentuk tim pemeriksa kesehatan dan tim penilai terkait dengan calkada.
“Jadi kita lakukan rakor hari ini terkiat persyaratan pencalonan, bagaimana penggunaan silonkada karena aplikasi ini yang akan digunakan oleh partai politik atau pasangan calon untuk mengupload berkas-berkas administrasi. Kemudian administrasi apa saja dalam persyaratan pencalonan besok, itu yang kita sampaikan di partai politik,” sambungnya.
Gandhi berharap parpol bisa mengikuti tahapan ini dengan baik.
“Nantinya di tanggal 24 Agustus, kita akan laksanakan kembali rakor bersama dengan stakeholder Pemilu semuanya, terkait dengan pendaftaran calon kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota di 6 kabupaten/kota,” imbuhnya.
Menurut Gandhi, terkait lokasi pemeriksaan seusai dengan penyampaikan dari Sekretaris Dink𝘦𝘴 PBD akan dilakukan pada 2 RS yaitu Sele Be Solu Km 12 dan John Piet Wanane Km 22.
“Kita tahu bahwa di tanggal 27 sampai 29 Agustus ini serentak dilaksanakan. Jadi pemeriksaan setelah kita terima berkas tanggal 27 Agustus kemudian sampai dengan tanggal 3 September dilakukan pemeriksaan kesehatan. Itu nanti bisa di lihat yang direkomendasikan karena dengan BNN yang tadi juga dihadirkan zoom. Jadi akan dalam 𝘴atu tim baik pemeriksaan secara fisik, jasmani, rohani maupun psikiater,” tandasnya.
Disinggung soal sikap KPU bila saja nantinya ada calon yang terindikasi Narkoba, Gandhi mengaku ada tim penilai kesehatan 𝘺𝘢𝘯𝘨 dibentuk yang 𝘢𝘬𝘢𝘯 memberikan penilaian.
“Saya berharap para calon bersih semua,” harapnya.
“Nanti sebelum pemeriksaan kesehatan, akan ada beberapa penyampaian dari tim kepada pasangan calon. B𝘢𝘩𝘸𝘢 misalnya 8 jam harus puasa untuk pemeriksaan, ini nanti akan dipandu terkait dengan itu,” beber Gandhi.
Dia menambahkan, KPU juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan pengamanan baik saat pendaftaran maupun saat tahapan pemeriksaan kesehatan.
“Tanggal 24 Agustus ini akan kita koordinasikan dengan stakeholder juga kepolisian terkait dengan pengamanan saat pendaftaran maupun pemeriksaan ksehatan. Harapan saya teman-teman (awak media) semua bisa hadir juga,” pungkasnya.
KENN