as
as
as

Legislator Maluku Ingatkan ASN Harus Netral dan Tak Terlibat Politik Praktis

Edison Sarimanela5
Anggota Komisi I DPRD Maluku Edison Sarimanela / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Legislator DPRD Maluku Edison Sarimanela berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada)  Gubernur, Walikota dan Bupati di wilayah itu.

Menyusul adanya aturan dan imbauan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian bahwa ASN boleh mengikuti kampanye dalam perhelatan politik yang berlangsung 27 November 2024.

as

Imbauan itu pada saat kampanye kandidat nanti, ASN boleh menghadiri untuk mendengar Visi dan Misi dari kandidat yang akan mengikuti kontestan Pilkada nanti.

“Tetapi kalau kemudian para ASN terlibat langsung dalam politik praktis maka konsekuensinya pasti ada,” kata Anggota Komisi I ini pada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (2/9/2024).

Menurut politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini ada mekanisme hukum tetkait dengan ASN ini dan Negara ini pasti punya aturan.

Edison turut merespon adanya pemberitaan dari salah satu media online di Maluku, bahwa ada 3 orang Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemda Maluku yang akan ikut cawe-cawe untuk memenangkan kandidat tertentu dalam Pilkada Maluku.

Menurutnya, kapasitas mereka sebagai Kadis tapi mungkin saja kehadiran itu secara pribadi.

“Bukan saja ASN yang harus netral tapi anggota TNI dan Kepolisian juga harus netral. Dan itu tergantung dari situasi dan kondisi. Jadi kalau memang dia hadir sebagai pribadi itu wajar-wajar saja,” nilainya.

Jabatan itu institusi, artinya kalau dia mendampingi seseorang itu secara langsung jika melihat dari kaca mata hukum, dia terlibat langsung dalam kampanye bahwa harus memilih yang ini berarti terlibat politik praktis karena dia ASN dan itu pasti ada aturan yang harus dia tanggung.

“Tapi kalau dia hanya menghadiri itu wajar-wajar saja, karena harus mendengar Visi dan Misi kandidat itu,” ungkap Sarimanela.

Pilkada di Maluku tahun ini harus berjalan aman, nyaman tanpa ada tekanan dari siapapun baik itu pejabat daerah maupun institusi yang terkait dengan hal ini.

Pegawai Negeri juga harus netral, karena konsekuensi hukum pasti ada. Masing-masing tim dengan tim pengacara dan advokasi juga ada. Juga ada Bawaslu juga ada Panwas untuk dapat memantau persoalan menyangkut ke netralitas dari ASN.

“Saya ingatkan bahwa kalau ASN terlibat langsung dalam kampanye berarti itu salah. Kalau hanya menghadiri itu tidak masalah. Untuk itu saya menghimbau harus netral jangan coba-coba,” tutup Edison Sarimanela.

TIM

as