Koreri.com, Timika – Seorang warga Timika bernama Supardi berhasil ditangkap Tim Opsnal Narkoba Polda Papua, Sabtu (7/9/2024).
Pasca ditangkap, Polisi berhasil mengamankan 210 paket narkoba jenis sabu dari tangan yang bersangkutan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengaku penangkapan Supardi beserta ratusan paket sabu ini berawal dari laporan masyarakat kepada polisi, bahwa dicurigai adanya kepemilikan sabu oleh seorang warga bernama Supardi.
“Mendapat laporan dari warga, tim Opsnal Subdit 3 lalu melakukan penyidikan di jalan Nuri klinik Mandiri, Kota Timika. Kemudian setelah yakin akan target operasi yang dituju, sekitar pukul 12.10 Wit tepatnya di jalan Ahmad Yani Depan Pink Celuler Timika, tim memgamankan Supardi,” ungkap Kombes Alfian, Minggu (8/9/2024).
Lanjut Alfian, tim tidak menemukan barang bukti sabu saat ditangkap. Kemudian tim melakukan interogasi dan Supardi akhirnya mengaku bila barang haram tersebut di aembunyikan di rumahnya.
“Atas pengakuan tersebut, tim kemudian membawa Supardi ke rumahnya di Jalan Nuri depan Klinik Mandiri dan setelah memeriksa kediaman Supardi, tim menemukan 110 bungkus paket Narkoba jenis Sabu,” jelas Kombes Alfian.
Selanjutanya, Tim kembali menemukan 100 Paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam botol minum aluminium.
“Jadi totalnya semua ada 210 plastik kecil yang berisikan sabu yang berhasil di amankan dari rumah saudara Supardi,” ujar Alfian.
Kombes Alfian juga menerangkan bila dari pengakuan Supardi bahwa dari barang bukti yang di miliki telah dijual 10 bungkus paket kecil sabu dan barang haram tersebut didapatkan dari saudara Saipudin Alias Udin.
“Menurut pengakuan Supardi paket Sabu tersebut di dapatkan dari saudaranya yang berada di Madura, atas nama Matsale alias Malik dan oleh Malik, Supardi diminta untyk menyimpan barang haram tersebut sambil menunggu pembeli dalam jumlah besar,” jelas Kombes Alfian.
Hjngga kini Supardi telah di tetapkan sebagai tersangka dan telah dibawa ke Ditnarkoba Polda Papua guna menjalani proses selanjutnya.
“Kita juga tengah menyelidiki dua orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus ini. Yang pasti kami Ditnarkoba Polda Papua akan serius memberantas peredaran Narkoba di Papua,” tutup Kombes Alfian.
RLS
