Koreri.com, Jayapura – Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan terjadinya insiden pembakaran pesawat perintis milik PT AMA dengan nomor registrasi PK-RCY di Lapangan Terbang Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (2/7/2026).
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, S.I.P., menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, pesawat tersebut diduga dibakar oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) setelah mendarat di lokasi.
Pesawat diketahui melaksanakan penerbangan perintis dari Bandara Wamena menuju Lapangan Terbang Balinggama dengan membawa tujuh penumpang.
“Informasi awal mengenai kejadian ini diperoleh dari Manajer PT AMA, Bapak Mario, yang melaporkan insiden tersebut kepada PPK Perintis Kantor UPBU Kelas I Wamena,” ujar Kapendam dalam keterangannya.
Berdasarkan laporan sementara yang diterima dari masyarakat setempat, pilot pesawat, Nicholas F. Goselin alias Mark, warga negara Amerika Serikat, dilaporkan meninggal dunia. Namun demikian, penyebab pasti kematiannya masih dalam proses penyelidikan oleh aparat berwenang.
Sementara itu, tujuh penumpang yang seluruhnya merupakan Orang Asli Papua (OAP) dilaporkan selamat dan dalam kondisi aman.
Kapendam menegaskan bahwa hingga saat ini aparat masih terus melakukan koordinasi intensif dengan operator penerbangan, pemerintah daerah, serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan terverifikasi, termasuk memastikan kronologi kejadian, kondisi para penumpang, serta perkembangan situasi keamanan di lokasi.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terverifikasi. Perkembangan situasi di lapangan juga terus kami pantau,” kata Kolonel Tri Purwanto.
Insiden ini menjadi perhatian serius mengingat penerbangan perintis merupakan salah satu sarana vital yang menghubungkan wilayah-wilayah pedalaman Papua dengan pusat layanan pemerintahan, kesehatan, pendidikan, serta distribusi logistik.
Kapendam juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.
RLS
