Koreri.com, Kasonaweja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamberamo Raya menggelar Deklarasi Kampanye Damai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Deklarasi diikuti empat pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di ajang pesta demokrasi lima tahunan serentak tersebut.
Bertempat di halaman kantor KPU Mamberamo Raya, Kasonaweja, Rabu (25/9/2024) petang deklarasi juga dihadiri tim sukses paslon, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat.
Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude menyampaikan bahwa tujuan dari deklarasi ini adalah untuk memastikan jalannya kampanye yang tertib, aman, dan bebas dari unsur kekerasan serta ujaran kebencian.
“Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, seluruh paslon dan pendukungnya berkomitmen untuk menjaga kondusifitas selama masa kampanye Pilkada,” harapnya.
Dikatakan Barnabas, akta integritas yang sudah ditandatangani ke empat paslon menandakan bahwa mereka bersedia menerima hasil akhir dalam pemungutan suara pada 27 November mendatang.
“Artinya bahwa paslon sudah harus siap kalah dan siap menang sehingga dengan deklarasi ini, pertandingan sudah dimulai di lapangan. KPU sudah menetapkan empat pasangan calon, tinggal masyrakat yang menilai dan menentukan pilihanya,” sambungnya.
Dalam deklarasi ini, setiap paslon diwajibkan membacakan deklarasi Pilkada damai dan menandatangani kesepakatan untuk melaksanakan kampanye yang damai, tanpa hoaks, tanpa politik uang, serta menghormati perbedaan.
Mereka juga berjanji untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan bersaing secara sehat demi kepentingan masyarakat Mamberamo raya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Mamberamo Raya Elly Nandotray mengatakan politik hanyalah sebuah kesempatan untuk bagaimana kita memilih pemimpin kita untuk masa depan Mamberamo raya. Tetapi hubungan kekerabatan, kekeluargaan akan selalu terjaga.
Bawaslu Mamberamo Raya menghimbau agar semua pihak ikut Menjaga Persatuan selama kampanye, dengan menghindari provokasi yang bisa memecah belah masyarakat.
“Bawaslu menghimbau kepada Paslon, tim sukses, dan kepada partai politik dan peserta pemilu untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang, serta tidak menyebarkan informasi palsu (hoaks) yang dapat merusak kepercayaan publik serta mengedepankan kampanye yang beretika, menghormati lawan politik, dan tidak melakukan kampanye hitam (black campaign) atau kampanye yang mencemarkan nama baik pihak lain agar Pilkada Mamberamo Raya tetap berjalan aman dan damai ,” pungkasnya.
NAP