Rondonuwu Tegas, ASN Kota Sorong Harus Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Pj Walkot Sorong Netralitas ASN Pilkada
Bawaslu dan KPU Kota Sorong menggelar sosialisasi Netralitas ASN di Gedung Lamberthus Jitmau Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (7/10/2024) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dihimbau agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini.

Hal itu disampaikan saat Bawaslu dan KPU menggelar sosialisasi netralitas ASN kepada seluruh pimpinan OPD dan staf Pemkot Sorong bertempat di Gedung Lamberthus Jitmau, Senin (7/10/2024).

Sosialisasi ini dihadiri Pj Wali Kota Sorong Benhard Eduard Rondonuwu bersama Sekda Yakob Karet.

Turut hadir sebagai narasumber Komisioner Bawaslu PBD Regina Gemenop, Ketua KPU Kota Sorong Balthazar Berth Kambuaya dan Ketua Bawaslu Kota Nirma Tindoy.

Penjabat Wali Kota Sorong Dr. Benhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan agar dapat memberikan pemahaman kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Sorong terkait pentingnya netralitas bagi ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Melalui narasumber yang hadir dari KPU Kota Sorong dan Bawaslu PBD, akan dijelaskan norma-norma yang harus ditaati oleh tiap aparat sipil negara, khususnya terkait dengan kegiatan Pilkada 2024.

“Kami menghimbau seluruh ASN memahami materi yang diberikan, agar tidak terjadi pelanggaran etika yang berujung pada hukuman administrasi bagi petugas yang terbukti tidak netral,” jelas Pj Wali Kota Sorong Benhard Rondunuw dalam sambutannya.

Ia membeberkan, dalam masa kampanye ini sudah ditemukan beberapa pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN diantaranya pejabat ditingkat OPD serta salah satu Kepala Distrik di PBD.

“Hukuman berupa mutasi dan pencopotan jabatan akan diberikan apabila yang bersangkutan jika terbukti menunjukan keberpihakannya kepada paslon tertentu. Kami menghimbau seluruh ASN berhati-hati dalam menggunakan medsos, karena setiap pergerakan kita akan diawasi dan mudah untuk diprovokasi,” tegasnya.

Direktur Satpol PP dan Linmas Kemendagri ini menambahkan, setelah dilakukannya sosialisasi ini, Pemkot Sorong akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran netralitas oleh ASN setempat.

“Kami menilai seluruh ASN sudah memahami dan sudah diperingatkan, sehingga setelah ini tidak ada toleransi bagi pelanggaran kode etik,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version