KPU: Tim Pemantau Independen Pilkada Mimika Mulai Bekerja

KPU Mimika Tim Independen Pemantau Pemilu
Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma (kiri) saat menyerahkan Id Card Ketua Tim Pemantau Independen Pilkada Mimika 2024, Antonius Rahabav di Kantor KPU Mimika, Timika, Papua Tengah, Senin (14/10/2024) / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika memberikan kepercayaan akreditasi kepada Lembaga Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju sebagai tim pemantau independent pilkada Mimika periode 2024-2029.

Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma, mengatakan pembentukan tim pemantau itu diatur dalam UU Pilkada yang merupakan bagian dari peran serta masyarakat untuk memantau seluruh tahapan dari awal sampai akhir.

Awalnya itu, kata dia, dokumen pembentukan tim pemantau Pilkada ini belum lengkap dan sudah cukup lama mereka memasukkannya. Kemudian setelah dilihat, lalu diminta untuk dilengkapi dokumennya.

“Jadi, baru satu tim pemantau Pilkada yang mengajukan untuk KPU akreditasi. Tim pemantau ini independen karena tidak dibiayai oleh KPU maupun paslon. Mereka biaya sendiri dan sumber dana harus jelas itu semua kami sudah verifikasi dan kami sudah serahkan id card (tanda pengenal) nanti sertifikat hasil verifikasi segera diserahkan,” kata Hironimus usai serahkan id card kepada ketua tim pemantau independen di kantor KPU Mimika, Timika, Papua Tengah, Senin (14/10/2024).

Dijelaskan, tim pemantau independen ini bekerja memantau semua tahapan dan sekarang mereka mulai memantau tahapan kampanye.

“Jadi, tim pemantau itu dia memantau tetapi dia bukan melakukan penindakan pelanggaran, dia cukup memantau kemudian hasilnya itu nanti disampaikan kepada KPU juga karena KPU sebagai lembaga yang memberikan akreditasi,” sambungnya.

“Catatan hasil tim pemantau independen itu diserahkan ke KPU jadi bahan evaluasi kita,” sambungnya.

Yang paling penting adalah tim pemantau ini harus memberitahukan kepada KPU siapa saja personil dan distrik mana saja yang diawasi.

Jadi tidak harus semua distrik tapi berdasarkan analisa dan pencermatan tim pemantau daerah mana yang rawan terjadi pelanggaran sehingga harus dilakukan pengawasan dan pemantauan.

Sementara itu, Ketua Tim Pemantau Independen Pilkada Mimika, Antonius Rahabav, mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPU karena sudah mempercayakan lembaga perkumpulan penggerak aspirasi masyarakat minoritas Indonesia maju sebagai tim pemantau independen Pilkada Mimika tahun 2024.

“Jadi, terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Mimika kami lembaga perkumpulan penggerak aspirasi masyarakat minoritas Indonesia maju kami diberikan kepercayaan mendapat akreditasi dari KPU Mimika untuk melaksanakan tugas-tugas pemantau tahapan Pilkada di daerah ini,” kata Antoni Rahabav.

Dikatakan, salah satu tugas yang dipantau itu ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan Pilkada serentak.

Dimana di dalam itu ada tahapan-tahapan KPU mulai dari awal sampai akhir namun kami baru di akreditasi jadi fokus pemantauan kami mulai dari tahapan kampanye sampai pleno penetapan KPU tentang pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih.

“Kemudian kami juga masih punya tugas follow up sampai ke Mahkamah Konstitusi jika ada gugatan dari pihak-pihak yang merasa dirugikank dalam pilkada lalu mereka menggugat ke mahkamah konstitusi atau ke peradilan umum lainnya itu kami tim pemantau akan diminta menjadi saksi,” sambungnya.

Termasuk juga melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang melakukan laporan pengaduan kepada KPU maupun Bawaslu.

“Intinya tugas-tugas kami itu terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang akan kami pantau selama proses Pilkada berlangsung,” pungkasnya.

EHO

Exit mobile version