Andi Kambu: Eskalasi Pilkada Beda dengan Pileg, Harus Kerja Sesuai Aturan

Andarias Daniel Kambu Distribusi Logistik
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Berkaca pada pelaksanaan pesta demokrasi tahapan pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) diharapkan tidak mengulanginya lagi pada Pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 nanti.

Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu mengingatkan jajarannya agar jangan jadikan pemilu legislatif lalu jadi contoh.

as

“Jangan sampai distribusi logistik lambat kemudian tiba di TPS lambat, dimana proses pemungutan suara harusnya dimulai pukul 07.00 – 13.00 WIT terpaksa bergeser. Hal ini harus diperhatikan karena eskalasi Pemilihan umum dengan Pilkada berbeda,” tegas dia dalam sambutannya saat acara pendistribusian logistik Pilkada di Gudang KPU Kota Sorong, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut dikatakan Andi Kambu bahwa pada hari terakhir saat tahapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS tidak berjalan sukses maka KPU dianggap gagal melaksanakan Pilkada.

“Karena itu kita (KPU) harus bekerja sesuai dengan aturan, prosedur dan ketentuan standar yang ada sehingga proses tahapan berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Kambu juga berharap kepada jajarannya di Kota Sorong untuk bekerja dengan dengar sehingga tidak menimbulkan potensi hukum yang bermuara upaya hukum gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

KENN