Koreri.com, Timika – Panitia Pemungutan Distrik (PPD) Tembagapura, Mimika, Papua Tengah diduga bagi-bagi suara ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Diketahui rapat pleno perolehan suara PPD Distrik Tembagapura dilaksanakan di Hotel Cartenz Jalan Budi Utomo Timika sejak Jumat (29/11/2024).
Namun anehnya, pleno tersebut tak juga rampung hingga Selasa (3/12/2024).
Beredar kabar di hari terakhir rapat pleno PPD Tembagapura ternyata ada indikasi bagi-bagi suara ke masing-masing pasangan calon dengan jumlah berbeda.
Mendengar kabar itu, puluhan massa kemudian mendatangi Hotel Cartenz guna meminta keterangan PPD.
Warga meminta surat suara sisa tidak boleh dibagi-bagi dan harus dimusnahkan.
“Tidak boleh bagi-bagi surat suara sisa. Bakar saja surat suara,” kata warga saat menggeruduk Hotel Cartenz.
Mereka (warga) juga memaksa masuk ruang rapat pleno PPD Temabagapura di lantai 3 Hotel Cartenz.
Hingga berita ini terbit warga masih memadati Hotel Cartenz Timika.
TIM
