as

Mengapa Pemkab Tanimbar dan PLN Harus Lebih Menghargai Masyarakat Adat di Tutukembong?

IMG 20241227 WA0023

Koreri.com, Tanimbar – Pemadaman listrik yang sering terjadi di wilayah Tutukembong, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku bukan sekadar masalah teknis.

Kondisi ini dinilai mencerminkan pengabaian sistemik terhadap masyarakat adat dan hak mereka.

Ancaman dari tokoh adat Desa Tutukembong, Piter Batlolona, untuk menarik kembali rumah dinas PLN di kawasan itu adalah sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sangat salah dalam hubungan antara pemerintah, PLN, dan masyarakat adat.

Tanah Adat : Kontribusi yang Tidak Dihargai

Masyarakat adat Desa Tutukembong telah menyerahkan tanah seluas 400 x 500 meter demi pembangunan infrastruktur di Kecamatan Nirunmas. Jika diukur dengan nilai ekonomi, kontribusi ini sangat besar.

Namun, hingga kini, tidak ada timbal balik yang pantas dari Pemerintah baik berupa penghormatan maupun kompensasi.

Apakah kontribusi sebesar ini layak diabaikan begitu saja?

Lebih ironis lagi, Pemerintah daerah bahkan belum menyelesaikan kewajibannya atas pembayaran tanah tersebut.

IMG 20241227 WA0024Fakta bahwa tanah adat diberikan tanpa kompensasi menandakan bahwa nilai kearifan lokal “Duan Lolat” (kebersamaan dan saling menghormati) telah disalahgunakan.

Jika pemerintah terus mengabaikan hak masyarakat adat, wajar jika mereka merasa dikhianati.

Manajemen Pemerintah yang Lemah

Selain persoalan tanah, pengelolaan Pemerintahan di Kecamatan Nirunmas juga menjadi sorotan.

Ketidakadilan dalam memberikan kesempatan kepada putra daerah untuk memimpin kecamatan adalah bentuk pengabaian terhadap potensi lokal.

Penonaktifan Zadrak Batlolona, seorang camat asal Desa Tutukembong tanpa alasan jelas menambah panjang daftar kekecewaan masyarakat adat.

Jika masyarakat Desa Tutukembong sudah memberikan kontribusi besar, seperti menyediakan hampir satu hektar tanah untuk fasilitas pemerintah, mengapa mereka terus dipinggirkan?

Krisis Pelayanan Listrik

Masalah listrik adalah puncak gunung es. Mesin PLN yang dipindahkan tanpa penjelasan adalah bukti lemahnya transparansi dan komunikasi perusahaan listrik Negara tersebut. Padahal, listrik adalah kebutuhan vital.

Ketika masyarakat tidak mendapatkan pelayanan yang layak, hak mereka untuk mempertanyakan keberadaan rumah dinas PLN sepenuhnya sah.

IMG 20241227 WA0026Ancaman untuk menarik kembali rumah dinas PLN adalah bentuk protes yang harus dipahami sebagai suara kekecewaan. Ini adalah seruan bagi PLN dan pemerintah untuk segera bertindak.

Seruan untuk Pemerintah

Pemerintah harus segera menyelesaikan kewajiban mereka terhadap masyarakat adat, baik dalam bentuk penyelesaian pembayaran tanah ulayat maupun penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Kearifan lokal seperti “Duan Lolat” hanya akan bermakna jika kedua belah pihak saling menghormati.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa PLN memberikan pelayanan listrik yang layak di seluruh wilayah Kecamatan Nirunmas.

Tanpa listrik yang memadai, masyarakat akan terus terpinggirkan dari akses pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi.

Saatnya Bertindak

Masalah di Tutukembong bukan sekadar soal tanah atau listrik; ini tentang bagaimana pemerintah dan PLN menghormati masyarakat adat.

Jika tidak ada tindakan nyata, ancaman seperti ini akan terus bermunculan, dan kepercayaan terhadap pemerintah akan semakin runtuh.

Hak masyarakat adat bukan untuk dipermainkan. Ini saatnya pemerintah mendengar, memahami, dan bertindak demi keadilan bagi masyarakat Tutukembong.

NKTan