Koreri.com, Manokwari – Keputusan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku Teluk Bintuni tentang 3 nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 terus mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Salah satu diantaranya datang dari Himpunan Pemuda-Pemudi Sough (HIPPSO) Teluk Bintuni.
Ketua HIPPSO Teluk Bintuni Apolos Iba menegaskan keputusan LMA 7 Suku yang merekomendasikan 3 nama Calon Anggota DPRP jalur Otsus yakni Agustinus Orocomna, Pius Iba dan Kristin Nafurbenan ke Panitia Seleksi sudah sah sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, keputusan LMA 7 Suku Teluk Bintuni ini bersifat final dan mengikat sehingga tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang melakukan aksi yang menghalangi proses tahapan Pansel di tingkat Provinsi Papua Barat.
“Kami Nyatakan dukungan penuh atas keputusan LMA 7 Suku Teluk Bintuni 3 nama calon anggota DPRP jalur Otsus yaitu Agustinus Orocomna, Bapa Pius Iba dan Kristin Nafurbenan, tidak ada lagi ditambah tambah lagi oleh pihak mana pun, keputusan LMA ini bersifat final dan mengikat secara aturan organisasi LMA,” tegas Apolos dalam keterangan persnya kepada media ini melalui telepon selulernya, Jumat (17/1/2025).
HIPPSO Teluk Bintuni mengajak semua pihak untuk mendukung proses Seleksi Calon Anggota DPRP Papua Barat Jalur Pengangkatan.
Lantaran saat ini sedang berproses di Panitia Seleksi tingkat Provinsi Papua Barat supaya 9 Kursi DPR Otsus termasuk perwakilan Dapeng Teluk Bintuni segera dilantik.
“Siapa pun yang terpilih menjadi anggota DPRP periode 2024-2029 daerah pengangkatan Teluk Bintuni wajib memperjuangkan kepentingan masyarakat Teluk Bintuni, terutama masyarakat adat,” tukasnya.
KENN