Koreri.com, Jakarta – Pasangan Elisa Kambu – Ahmad Nasrau akhirnya dipastikan sebagai pemenang pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Hal itu lantaran lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1, Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw dalam sidang pengucapan putusan dismissal yang berlangsung di Gedung MK Jakarta, Rabu (5/2/2025) sore.
Paslon dengan jargon ARUS ini langsung mengucapkan selamat kepada Kambu dan Nasrau.
“Kami (AFU-Petrus) menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya yang pertama,” ucap Abdul Faris pasca pengucapan putusan dismissal, Rabu (5/1/2025).
Bersama Petrus, pria yang akrab disapa AFU ini juga mengaku berbesar hati dan menerima putusan MK menolak gugatan perkara PHPU PBD yang diajukan paslon ARUS.
“Keputusan MK adalah akhir dari semua gugatan, dan kami berbesar hati menerima segala putusan yang ditetapkan. Sekali lagi selamat untuk saudara saya, Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau,” ucapnya.
AFU juga memastikan akan terus menyampaikan kebaikan-kebaikan serta bermanfaat untuk masyarakat.
“Dan saya berharap kepemimpinan Elisa Kambu dan Nasrau selalu berpihak kepada seluruh komponen masyarakat di Papua Barat Daya. Semoga Papua Barat Daya semakin maju dan perkembangannya semakin pesat sebagai provinsi paling muda di Indonesia ini,” imbuhnya.
Bupati Raja Ampat dua periode ini, juga berpesan agar kepemimpinan Elisa-Nasrau adil bagi seluruh komponen masyarakat di PBD tanpa terkecuali.
“Kami akan menunggu dan mendukung program kerja Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau untuk kemajuan Papua Barat Daya yang lebih baik,” pesannya.
AFU juga menyampaikan terimakasih kepada kandidat lainnya atas kerjasamanya menjaga kamtibmas selama masa tahapan Pilkada PBD.
Juga terimakasih dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat PBD, terlebih khusus kepada masa dan simpatisan pasangan ARUS.
“Terimakasih untuk seluruh masyarakat Papua Barat Daya, teristimewa seluruh masa dan pendukung pasangan ARUS atas kesetiannya bersama dalam perjuangan kita semua, saya bersama Pak Petrus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena belum diberi kesempatan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya. Semoga kita semua dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT,” pungkasnya.
RED