Koreri.com, Saumlaki – Di jalanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kendaraan bermotor berlalu-lalang, menjadi nadi penghubung antarwilayah.
Namun, di balik hiruk-pikuk itu, ada persoalan yang luput dari perhatian: banyaknya kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di Tanimbar.
Sekilas, hal ini tampak sepele. Namun, jika ditelaah lebih dalam, persoalan ini berdampak besar pada pendapatan dan pembangunan daerah.
Kendaraan berplat luar daerah yang digunakan di Tanimbar membuat pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke daerah lain.
Ini adalah kerugian nyata yang seharusnya disadari oleh setiap pemilik kendaraan.
Mengapa Pajak Plat Lokal Itu Penting?
Pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah sumber utama pembiayaan pembangunan infrastruktur, termasuk jalan yang setiap hari kita lalui. Jalan yang baik, penerangan yang memadai, dan fasilitas transportasi publik adalah hasil dari kontribusi pajak masyarakat.
Namun, bagaimana jika masyarakat Tanimbar justru lebih memilih menggunakan kendaraan berplat luar? Tentu saja, pajak yang dibayarkan akan masuk ke daerah asal plat tersebut, bukan ke Kepulauan Tanimbar. Ironis, bukan? Kita menikmati fasilitas jalan di Tanimbar, tetapi pembangunan daerah lain yang kita biayai.
Waktunya Berpikir dan Bertindak
Kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor, terutama bagi pemilik kendaraan plat luar, harus ditumbuhkan. Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga soal keadilan dan tanggung jawab sosial.
Bayangkan jika seluruh pemilik kendaraan di Tanimbar menggunakan plat lokal. Berapa banyak pendapatan daerah yang bisa dikumpulkan? Berapa kilometer jalan baru yang bisa dibangun? Berapa banyak fasilitas umum yang bisa diperbaiki? Semua itu akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat sendiri.
Samsat Saumlaki Hadirkan Solusi
Kabar baiknya, Samsat Saumlaki memahami persoalan ini. Kepala UPTD P2 Saumlaki, Anita Pattiselanno, pada Rabu, (19/2) telah mengimbau dan membuka pintu lebar-lebar bagi pemilik kendaraan plat luar untuk mengurus mutasi plat kendaraan.
Bahkan, Samsat Saumlaki siap membantu proses mutasi dengan jaringan nasional yang dimiliki, sehingga masyarakat tidak perlu repot mengurusnya ke daerah asal.
Program ini adalah peluang emas. Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Terlebih, pemerintah daerah juga telah memberikan berbagai kemudahan, mulai dari layanan loket khusus, pembayaran yang dapat dilakukan langsung di bank, hingga diskon pajak kendaraan hingga 15%.
Mengubah Paradigma, Membangun Daerah
Sering kali, alasan utama pemilik kendaraan enggan memutasi plat adalah karena menganggap prosesnya rumit dan memakan waktu. Namun, dengan kemudahan yang kini ditawarkan, alasan tersebut tak lagi relevan.
Lebih dari itu, mari kita ubah paradigma. Memiliki kendaraan berplat lokal adalah bentuk kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ini adalah wujud cinta pada Tanimbar—tanah yang memberikan kita ruang untuk tumbuh dan berkembang.
Apakah kita akan terus merugikan daerah sendiri hanya karena enggan mengurus mutasi plat kendaraan?
Saatnya Tanimbar Berkembang Bersama
Setiap pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan. Kendaraan berplat lokal bukan sekadar identitas, tetapi juga simbol komitmen untuk memajukan daerah.
Jika bukan kita yang memajukan Tanimbar, siapa lagi? Sudah saatnya kita sadar bahwa jalanan yang kita gunakan harus ditopang oleh kontribusi kita sendiri. Mari urus mutasi plat kendaraan Anda sekarang dan jadilah bagian dari kemajuan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Masalah lain yang mencuat adalah banyaknya kendaraan plat luar daerah yang beroperasi di Kepulauan Tanimbar.
Hal ini, menurut Anita, sangat merugikan daerah.
“Mari kita sadar, jika pakai plat luar, pajaknya masuk ke daerah lain. Padahal, jalan yang digunakan di sini,” tegasnya.
Untuk itu, Samsat Saumlaki siap membantu proses mutasi kendaraan agar plat luar dapat berganti ke plat lokal. Dengan jaringan nasional yang dimiliki pegawai Samsat, proses mutasi kini lebih mudah dan cepat.
“Kalau ada kesulitan mengurus ke daerah asal, kami di Samsat Saumlaki siap membantu,” ujar Anita dengan optimisme.
Tertib Administrasi Demi Kepentingan Bersama
Data menunjukkan, kendaraan plat luar di Tanimbar justru lebih banyak daripada kendaraan plat lokal. Bahkan, sebagian besar kendaraan plat luar tersebut tidak memiliki izin operasi dari kepolisian.
“Izin operasi dari Kepolisian hanya berlaku tiga bulan. Kami telah berkoordinasi agar ke depannya izin ini hanya diberikan satu kali. Setelah itu, wajib pajak harus mengurus mutasi masuk,” jelasnya.
Anita juga menegaskan bahwa kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat-surat lengkap saat razia akan ditahan hingga semua persyaratan dipenuhi.
“Ini bentuk efek jera agar masyarakat lebih bertanggung jawab,” tutupnya.
NKTan