Koreri.com, Sorong – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk calon jamaah haji dan petugas haji di tahun 2025 ini.
Dengan kepesertaan JKN yang aktif, jamaah haji dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang karena memiliki akses layanan kesehatan jika sewaktu-waktu diperlukan baik sebelum keberangkatan, saat berada di Tanah Suci, maupun setelah kembali ke tanah air.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Sorong, Pupung Purnama, Kamis (6/3/2025).
BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan layanan kesehatan sejak proses persiapan keberangkatan.
Jamaah haji bisa menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat, mendapatkan layanan medis jika mengalami kendala kesehatan setelah kembali dari ibadah, serta memperoleh penanganan jika membutuhkan pelayanan kesehatan sebelum keberangkatan.
Sebagai bentuk dukungan, BPJS Kesehatan juga aktif melakukan sosialisasi terkait manfaat JKN kepada petugas dan calon jamaah haji agar mereka memahami pentingnya kepesertaan yang aktif selama menjalankan ibadah.
“Kami terus mengingatkan calon jamaah haji untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif. Hal ini penting agar mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan saat dibutuhkan tanpa harus khawatir mengenai biaya pengobatan. Jika ada kendala, peserta bisa segera mengecek dan menyelesaikannya sebelum keberangkatan,” ujar Pupung.
Untuk mempermudah jamaah haji dalam mengecek status kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan yang bisa diakses dengan mudah.
Calon jamaah haji tidak perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan karena bisa mengecek kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) serta melaui BPJS Kesehatan Care Center 165.
Jika status kepesertaan aktif, jamaah dapat langsung memanfaatkannya untuk berobat. Namun, jika statusnya tidak aktif, peserta harus segera menyelesaikan kendala tersebut agar bisa kembali memperoleh manfaat layanan kesehatan.
“Bagi jamaah haji yang kepesertaannya tidak aktif akibat adanya tunggakan iuran, BPJS Kesehatan memberikan solusi agar mereka tetap bisa mendapatkan perlindungan kesehatan. Peserta dapat melunasi tunggakan secara langsung atau menggunakan program New Rehab 2.0 yang memungkinkan pembayaran secara cicilan. Sementara itu, bagi jamaah yang terkendala ekonomi dapat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN yang dibiayai oleh pemerintah melalui Dinas Sosial setempat,” jelas Pupung.
Dalam kesempatan yang terpisah, Salah satu calon jamaah haji tahun 2025 yang juga merupakan peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Naura Fitriya (25) mengungkapkan bahwa ia dan keluarganya sangat merasakan manfaat dari program JKN.
“Saya dan keluarga sangat bersyukur menjadi peserta JKN. Setiap kali berobat, saya tidak perlu khawatir dengan biaya karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pelayanannya juga sangat baik, mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan di fasilitas kesehatan,” cerita Naura.
Selain itu, Naura juga merasakan kemudahan dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN. Dengan aplikasi ini, ia bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan, mencari informasi terkait layanan kesehatan, hingga melihat riwayat berobatnya. Baginya fitur ini sangat bermanfaat karena ia dapat menunjukkan riwayat kesehatannya kepada dokter jika sewaktu-waktu dibutuhkan terutama saat menjalani ibadah haji nanti.
“Saya merasa lebih tenang menunaikan ibadah haji karena sudah memastikan kepesertaan JKN saya. Dengan JKN yang aktif, saya bisa beribadah dengan lebih tenang dan jika sepulang haji merasa kurang sehat karena aktivitas ibadah yang padat, saya bisa langsung berobat ke fasilitas kesehatan tempat saya terdaftar,” pungkasnya
RLS