Fenomena Perselingkuhan ASN Tanimbar: Antara Moralitas dan Tanggung Jawab Publik

Gilang Kelyombar2
Aktivis Pemuda Katolik Tanimbar Gilang Kelyombar / Foto : Ist

Koreri.com, Saumlaki – Fenomena perselingkuhan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi sorotan tajam.

Kepercayaan publik yang seharusnya dijaga justru tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang melanggar norma dan etika profesi mereka.

as

Gilang Kelyombar, seorang aktivis Pemuda Katolik yang juga putra asli Tanimbar, tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya.

“ASN itu wajah pemerintah di mata masyarakat. Bagaimana mereka bisa menjadi panutan jika moralnya sendiri tercela?” ujarnya dengan nada prihatin.

Kritiknya bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah kasus perselingkuhan di kalangan ASN yang hingga kini belum mendapat tindak lanjut tegas dari Pemerintah daerah.

Salah satu yang mencuat adalah kasus seorang ASN wanita yang telah bersuami, bertugas di Satpol PP, namun diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang kepala desa.

Laporan sudah diajukan, atasan sudah mengetahui bahkan inspektorat pun telah menerima aduan. Namun, hingga kini, tidak ada sanksi tegas yang diberikan.

“Perselingkuhan ini seperti penyakit yang terus menjalar,” kata Gilang.

“Jika tidak segera ditangani, akan semakin banyak ASN yang merasa bebas melakukan hal serupa karena tidak ada konsekuensi yang nyata,” tegasnya.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa kasus seperti ini sering kali berakhir tanpa tindakan yang jelas?

Gilang menyoroti beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebabnya, termasuk benturan kepentingan di dalam pemerintahan sendiri serta anggapan bahwa perselingkuhan adalah urusan pribadi, bukan sesuatu yang perlu dicampuri secara institusional.

Namun, bagi masyarakat yang berharap pada moralitas pejabat publik, jawaban seperti itu tidak bisa diterima begitu saja.

ASN bukan hanya pegawai biasa; mereka adalah representasi pemerintah. Ketika mereka terjerat skandal perselingkuhan, dampaknya tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga instansi dan Pemda secara keseluruhan.

Kasus yang baru-baru ini viral semakin memperkuat keprihatinan ini.

Seorang ASN berinisial MS, yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Tanimbar digrebek oleh istrinya sendiri di tempat kost seorang wanita lain pada dini hari.

Peristiwa ini bukan hanya mencoreng citra pribadinya, tetapi juga organisasi yang ia pimpin.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini menghadapi tantangan berat.

Bupati Ricky Jauwerissa dan wakilnya dr. Juliana Ch. Ratuanak diharapkan mengambil langkah tegas untuk menegakkan disiplin ASN.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebenarnya sudah mengatur sanksi bagi ASN yang terlibat dalam perselingkuhan, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian dari jabatan. Namun, penerapan aturan ini masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Lebih dari sekadar sanksi, Gilang menekankan pentingnya pembinaan moral dan etika bagi ASN.

Pendidikan dan pelatihan tentang integritas harus diperkuat agar setiap ASN memahami betul konsekuensi dari perbuatannya.

“ASN yang jujur dan berintegritas harus mendapat apresiasi, sedangkan mereka yang bermental selingkuh harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Perselingkuhan, dalam bentuk apa pun, bukanlah solusi bagi masalah pribadi.

Justru, ia membuka pintu bagi masalah yang lebih besar mulai dari menghancurkan kepercayaan, merusak keluarga hingga mencederai kehormatan institusi.

Jika Pemda Kepulauan Tanimbar serius dalam menjaga martabat dan kredibilitas ASN, maka sudah saatnya tindakan nyata diambil.

Karena pada akhirnya, integritas bukan hanya sekadar kata-kata, tetapi sebuah tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi.

RED