Tunggu Laporan Kepala OPD Soal Kendaraan Dinas, Wabup Kevin Tegaskan Ini

IMG 20250322 WA00022
Wakil Bupati Mamberamo Raya Kevin Totouw, S.IP saat memimpin Apel ASN di Halaman Kantor Distrik Mamberamo Tengah, Kasonaweja, Jumat (21/3/2025) / Foto : NAP

Koreri.com, Kasonaweja –Wakil Bupati Kevin Totouw, S.IP, memimpin apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya, Jumat (21/3/2025).

Apel dipusatkan di halaman Kantor Distrik Mamberamo Tengah di Kasonaweja.
Wabup menegaskan pentingnya penertiban kendaraan dinas, baik roda dua, roda empat, maupun speedboat demi mendukung kelancaran tugas ASN setiap hari.

Ia kemudian memerintahkan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaporkan keberadaan dan kondisi kendaraan dinas yang digunakan di masing-masing instansi.

IMG 20250322 WA00042Lantaran, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang harus dikelola dengan baik untuk kepentingan kerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta paling lambat hari Senin, kendaraan dinas baik roda 2, roda 4 maupun spead boad disemua OPD dilaporkan kepada saya. Kendaraan dinas didalam daerah maupun yang sudah dibawah keluar daerah harus dilaporan segera. Kendaraan Dinas harus digunakan sesuai dengan fungsinya, bukan untuk kepentingan pribadi. Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk segera mendata dan melaporkan kendaraan dinas yang ada di bawah pengelolaan masing-masing,” tegas Wabup Kevin.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa kendaraan dinas yang tidak digunakan sebagaimana mestinya akan dievaluasi.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, maka akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

IMG 20250322 WA00062Apel pagi tersebut dihadiri oleh Pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.

Wabup berharap dengan adanya pendataan ini, kendaraan dinas dapat lebih optimal dalam mendukung tugas dan tanggung jawab ASN di lapangan.

Pemkab Mamberamo Raya berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

NAP