Koreri.com, Kasonaweja – Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) di delapan distrik kembali diaktifkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya.
Pengaktifan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua yang akan segera digelar pada Agustus mendatang termasuk di Kabupaten Mamberamo Raya.
Pengumuman ini tertuang dalam keputusan Bawaslu Mamberamo Raya Nomor : 033./ KP/ 00.02/KPA/12/03/2025 tentang Pengaktifan Kembali 8 Panwas Distrik yang tersebar di wilayah itu.
Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo, SE dalam keterangannya menjelaskan pengaktifan kembali Panwas Distrik bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran dalam proses pemungutan suara.
“Kami memastikan bahwa semua tahapan PSU berjalan sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, kami mengaktifkan kembali Panwas di delapan distrik dan membuka verifikasi ulang bagi petugas yang akan bertugas dalam pengawasan,” ujar Cornelia Mamoribo, Minggu (23/3/2025).
Kendati demikian, Bawaslu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait kinerja Panwas Disfrik yang telah diaktifkan kembali.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan laporan jika menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam proses pengawasan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan PSU berlangsung jujur dan adil. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam proses ini, sehingga kami membuka ruang tanggapan masyarakat terhadap 8 Panwas Distrik yang akan kita aktifkan kembali melalui nomor hp 081220126150 atau 081247470570 tetapi bisa juga datang langsung ke kantor Bawaslu di Jalan Demianus Kyeuw-Kyeuw untuk mengambil formulir dan menyampaikan tanggapan masyarakaf,” terang Cornelia.
Saat ini, tahapan verifikasi ulang sedang berlangsung, termasuk pengecekan rekam jejak para petugas yang akan mengawasi jalannya PSU.
Bawaslu menegaskan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria integritas dan netralitas yang akan diberi mandat untuk bertugas dalam proses pengawasan ini.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan PSU Pilgub Papua di Mamberamo Raya dapat berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
NAP