as

DPRK Biak Gelar RDP Bahas DOB Pulau Numfor dan Provinsi Papua Utara

IMG 20250327 WA00452

Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma., M. Si mengkonfirmasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, melalui Komisi I, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah setempat di ruang sidang utama gedung Parlemen, Kamis (27/3/2025).

RDP yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK ini membahas isu strategis terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pulau Numfor dan Provinsi Papua Utara dengan ibukota di Biak.

Pembentukan DOB Pulau Numfor didorong oleh aspirasi kuat masyarakat di wilayah itu yang menginginkan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang lebih terfokus dan responsif terhadap kebutuhan spesifik wilayah kepulauan tersebut.

Dengan begitu, dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Noak Krey S.Pd, didampingi ketua dan para anggota Komisi I DPRK Biak Numfor.

Dalam sambutannya, Noak Krey menekankan pentingnya RDP ini untuk mencapai kesamaan persepsi dan langkah dalam mendukung proses pembentukan DOB, baik dari sisi legislatif (DPRK) maupun eksekutif (Pemerintah Daerah).

Hal ini dinilai krusial untuk memastikan proses berjalan lancar dan efektif, mengingat kompleksitas administrasi dan geografis wilayah kepulauan serta pentingnya mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Pemkab Biak Numfor diwakili oleh Asisten I, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

IMG 20250327 WA00472Kehadiran perwakilan Pemda ini menunjukkan komitmen untuk berkolaborasi dengan DPRK dalam membahas dan menyelesaikan berbagai aspek terkait pembentukan DOB.

RDP ini membahas berbagai hal krusial, termasuk kajian kelayakan, dukungan infrastruktur, dan berbagai aspek administrasi yang diperlukan untuk mendukung pembentukan DOB Pulau Numfor dan Provinsi Papua Utara.

Latar belakang pembentukan DOB Pulau Numfor didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain: jarak geografis yang cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Biak Numfor, keterbatasan aksesibilitas, serta kebutuhan akan peningkatan pelayanan publik dan pembangunan yang lebih terarah bagi masyarakat Pulau Numfor.

Aspirasi masyarakat Pulau Numfor meliputi keinginan untuk memiliki otonomi yang lebih besar dalam mengelola sumber daya alam lokal, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan spesifik wilayah kepulauan.

Diharapkan DOB akan meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pembentukan DOB juga diharapkan dapat memberdayakan masyarakat setempat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya alam.

Meskipun detail pembahasan belum dipublikasikan secara resmi, RDP ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman dan langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses pembentukan DOB yang telah lama dinantikan masyarakat Pulau Numfor.

HDK