as

Pemprov Papua Tengah-Pemkab Mimika Bahas Saham 10% PTFI dengan FPHS, Ini Komitmennya

image
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa (kiri) dan Bupati Mimika Johannes Rettob / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan wakilnya Dinas Geley serta Bupati Mimika yang diwakili Wakil Bupati Emanuel Kemong melakukan pertemuan dengan FPHS Tsingwarop yang berlangsung di Hotel Grand Tembaga Timika, Kamis (27/3/2025).

Terhadap pertemuan itu, Sekretaris Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop, Yohan Zonggonau mengatakan Gubernur Papua Tengah dan Wabup Mimika komitmen untuk menyelesaikan masalah saham 10 persen PTFI.

“Jadi, pertemuan tadi untuk mendapatkan update tentang proses perjuangan saham serta bagaimana soal hak Masyarakat Papua terkait Saham 10% Freeport yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi dari tahun 2018 yang hingga sekarang belum di nikmati oleh Papua,” kata Yohan Zonggonau dalam rilisnya kepada Koreri.com, Kamis (27/3/2025) siang.

Dijelaskan, deviden dari 10% ini masih tertampung di PT. IPMM di Jakarta dimana saham Mind ID 15% dan Saham Papua 10% jadi IPMM mengelola saham 25 %.

“Dalam hal ini kami dari FPHS Tsingwarop sebagai masyarakat yang terkena dampak permanen langsung, sesuai dengan legal standing sebagai Direktur Operasional dan Komisaris PT Papua Divestasi Mandiri ikut gabung dalam tim percepatan saham divestasi di Jakarta dan proses panjang yang sudah dilakukan,” jelasnya.

Namun dengan perubahan pemekaran Provinsi dari Papua Induk ke Papua Tengah maka harus dibentuk tim kajian hukum yang ditunjuk Gubernur Nawipa untuk membuatkan telaah hukum tentang Perjanjian induk dan Perdasi.

IMG 20250327 WA00372Juga bagaimana telaah terhadap BUMD yang ada untuk kemudian diatur mekanismenya.

“Maka ini perlu ada terobosan baru dari Gubernur terpilih Meky Nawipa, sebagai penanggungjawab seluruh persoalan di Papua Tengah untuk mengambil langkah strategis terhadap finalisasi Saham 10 % yang telah 6 tahun lamanya hingga saat ini devidennya tak kunjung jelas,” bebernya.

Hal itu dimaksudkan agar apa yang menjadi hak masyarakat adat korban permanen dapat tersalurkan secara baik sesuai janji Negara.

Ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Beanal pun berharap dengan terobosan ini, masyarakat yang terkena dampak permanen mempunyai harapan baru melalui peran pimpinan baru di Provinsi dan Kabupaten Mimika.

Beanal juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Ketua DPR Papua Tengah, Ketua MRP dan Bupati – Wakil Bupati Mimika untuk melakukan pertemuan dengan FPHS guna mendapat masukan.

“Kami berharap ada tindak lanjut dari Gubernur Papua Tengah dan Bupati Mimika dalam melakukan terobosan baru di 100 hari kerja pertama,” pungkas Yohan Zonggonau dan Yafet Beanal.

EHO