Mulai Bertugas 1 Juni 2025, Wali Kota Bodewin Bekali 941 CPNS Pemkot Ambon

IMG 20250416 WA0029

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi menetapkan 941 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mulai bertugas pada 1 Juni 2025 mendatang.

Sebanyak 907 CPNS ini berhasil lolos dari proses seleksi yang sangat ketat, dengan lebih dari 14.000 pelamar namun berhasil melewati semua tahapan hingga seleksi kompetensi bidang, Rabu (16/4/2025) di Maluku City Mall.

Untuk diketahui, dari total 947 CPNS yang dinyatakan lulus, enam orang mengundurkan diri karena alasan pribadi dan keluarga.

Meski demikian, penetapan 941 CPNS tetap menjadi tonggak penting dalam pemenuhan kebutuhan ASN di Kota Ambon.

Wali Kota Bodewin dalam arahannya mengatakan, Kota Ambon menjadi CPNS adalah bentuk kepercayaan dari negara dan Tuhan, bukan hanya status pekerjaan.

Ia menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme, khususnya dalam era digital saat ini.

“Tidak ada ASN yang boleh seenaknya nongkrong di rumah kopi saat jam kerja. Tidak ada yang belanja di mall saat jam dinas. Semua akan diawasi ketat,” tegasnya.

Pemerintah Kota juga berencana membentuk tim pemantau media sosial ASN, untuk mencegah penyalahgunaan informasi serta menjaga citra aparatur sipil negara.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan bagi CPNS untuk mengajukan pindah instansi selama 10 tahun pertama masa kerja.

“Yang sudah di Ambon, mari niatkan kerja dan tinggal di Ambon. Cari pasangan di Ambon saja,” ujarnya berseloroh namun serius.

Wattimena juga mengingatkan bahwa ASN bukan hanya bekerja demi penghasilan, tetapi sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat dan bangsa
Dirinya berharap, seluruh CPNS dapat menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan semangat melayani.

JFL