Pemkab Mimika Turun Tangan Pulangkan 21 Pekerja Terlantar di Jakarta

IMG 20250501 WA0053

Koreri.com, Jakarta – 21 pekerja PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) yang terlantar ketika mengikuti pelatihan kerja di beberapa kota dan berakhir dengan ketidakpastian di Jakarta akhirnya bisa kembali ke Mimika, Papua Tengah.

Puluhan pekerja ini dijemput dan dipulangkan ke Mimika oleh pihak Pemerintah daerah setempat.

Bupati Johannes Rettob mengutus Plt Asisten 1 Ananias Faot dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Paulus Yanengga bersama tim advokasi Victor Tsenawatme dan Ana Bala, menemui para pekerja di Asrama Mahasiswa Mimika, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Ketua DPRD Mimika Primus Natikapereyau dan anggota Dewan Agustinus Murib juga berkesempatan hadir dalam momen mengharukan itu.

Setelah audiensi singkat, para pekerja hari itu juga langsung mempersiapkan diri dan bertolak ke Bandara Soekarno Hatta untuk kembali ke Timika. Mereka akan tiba di Timika pada Jumat (2/5/2025) pagi.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika Ananias Faot mengatakan, Pemerintah daerah mengambil langkah-langkah konkrit yang dibutuhkan menyikapi terlantarnya puluhan pekerja asal Mimika di Jakarta.

“Kami hanya melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. Kami tahu adik-adik sedang terlantar di sini. Berkaitan dengan kronologis persoalan dan sebagainya, itu bukan menjadi ranah kami. Tugas kami bagaimana selamatkan adik-adik semua,” kata Ananias.

Sementara Kadisnaker Mimika Paulus Yanengga mengapresiasi respon cepat mahasiswa asal Mimika yang berinisiatif menampung para pekerja di asrama mereka.

“Ini sungguh sikap yang luar biasa, melihat dari sisi kemanusiaan dengan membantu dan menyelamatkan sesama keluarga kita yang terlantar. Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih,” tutur Paulus.

Awalnya lebih dari 50 calon pekerja PT HAL dikirim perusahaan itu mengikuti pelatihan sejak Januari 2025. Mereka berpindah-pindah dari Surabaya, Sukoharjo hingga terakhir di Jakarta.

Selama berbulan-bulan para pekerja terlunta-lunta tanpa kepastian setelah pelatihan tiba-tiba dihentikan sejak Februari 2025. Puluhan pekerja itu kemudian ditampung mahasiswa asal Mimika di Jakarta.

“Tidak benar bahwa kebutuhan kami selama pelatihan telah dipenuhi perusahaan. Kami justru keluar dari penginapan yang sudah tidak dibayar perusahaan, kemudian kami terlantar,” ungkap para pekerja.

Sebelumnya PT Honay Ajkwa Lorentz (HAL) bersama PT Tambang Mineral Papua (TMP) groundbreaking capex site ‘HONCEN’ pembangunan pabrik semen dan keramik di Timika, Papua Tengah, pada 18 Januari 2025.

Perusahaan yang mengklaim memiliki nilai investasi mencapai Rp3,1 triliun itu, kemudian membuka lowongan kerja. Para pencari kerja kemudian berbondong-bondong mengajukan lamaran kerja.

Belakangan, diketahui perusahaan tersebut bahkan tidak memenuhi persyaratan legal untuk beroperasi.

Tidak ada satupun dokumen legal yang dimiliki, termasuk kajian akademik dan Amdal.

Mereka juga tidak pernah meminta izin perekrutan tenaga kerja ke pemerintah daerah.

TIM