Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Biak Tahun Anggaran 2024.
Paripurna berlangsung di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Jumat (2/5) 2025).
Hadir dalam pembukaan sidang paripurna tersebut Bupati Markus O. Mansnembra dan wakilnya Jimmy Kapisa Rumbarar, Ketua dan para wakil erta seluruh Anggota DPRK Biak Numfor.
Turut hadir pula perwakilan TNI/Polri di Biak Numfor, pimpinan OPD, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menandakan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor.
Sidang Paripurna dibuka dengan sambutan dari Ketua DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen yang menekankan pentingnya LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Selanjutnya, Bupati Markus O. Mansnembra menyampaikan pidato yang merinci capaian dan kinerja pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
Pidato tersebut mengungkapkan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, kendala yang dihadapi, serta rencana ke depan.
Bupati menekankan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Biak Numfor.
Setelah pidato Bupati, dilanjutkan dengan penyerahan materi LKPJ secara resmi kepada DPRK Biak Numfor.
DPRK selanjutnya akan mempelajari dan menelaah LKPJ tersebut secara detail.
Proses ini akan melalui sejumlah tahapan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut.
Setelah proses pengkajian selesai, DPRK akan memberikan rekomendasi dan kesimpulan atas LKPJ Bupati Biak Numfor TA 2024.
Sidang paripurna ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Biak Numfor terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Dengan adanya LKPJ dan proses pembahasannya di DPRK, masyarakat dapat mengetahui secara detail bagaimana pemerintahan daerah telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan mendorong terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Biak Numfor.
HDK