Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mencatat prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.
Hal ini disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP. Febry V. Pardede, dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (2/5/2025).
“Selama periode empat bulan ini, kami berhasil menangani 14 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang, terdiri dari 20 pria dan 2 wanita,” ujar AKP Febry.
Dari total tersangka, 3 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA), yakni 2 asal Papua Nugini dan 1 asal Mesir, sedangkan sisanya merupakan Warga Negara Indonesia.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut antara lain sabu sebanyak 13,44 gram, ganja seberat 9.105,34 gram (sekitar 9 kg), serta minuman keras lokal sebanyak 80 liter.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
TIM






























