Koreri.com, Manokwari – DPRP Papua Barat resmi menerima penyerahan dokumen draft Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dari Pemerintah setempat.
Proses penyerahan dilakukan Sekda Papua Barat Drs. Ali Baham Temongmere, MTP kepada Ketua DPRP Orgenes Wonggor SIP, Kamis (15/5/2025).
Turut mendampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon, SH dan Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos, SH, MH.
Kaitan dengan dokumen dimaksud, cukup mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun.
Ia pun meminta Bappeda Provinsi Papua Barat untuk membuka secara gamblang isi dari Dokumen Ranwal RPJMD tahun 2025-2029 yang baru saja diserahkan.
“Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Ranwal RPJMD 2025-2030, sudah barang tentu mengisi terkait visi misi Kepala Daerah, yang dalam penjabarannya diharapkan bisa berdampak terhadap kemaslahatan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Papua Barat,” demikian Syamsudin Seknun dalam Rapat Komisi DPRP bersama Bappeda Papua Barat, usai penyerahan Dokumen Ranwal RPJMD, Kamis (15/5/2025), di Aston Niu Manokwari.
Menurutnya, penyampaian secara gamblang isi dokumen dimaksud untuk memastikan apakah semua item yang menjadi bagian dari program Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat telah terakomodir atau masih perlu untuk diboboti oleh DPRP Papua Barat sebelum ditetapkan.
Politisi NasDem ini memandang hal tersebut sangat penting karena berkaitan dengan janji politik Gubernur dan Wagub kepada masyarakat di 7 Kabupaten di Papua Barat pada Pilkada 2024 lalu.
“Bukan berarti Dewan tidak percaya Bappeda dalam penyusunan Dokumen Ranwal RPJMD tersebut. Ya mungkin saja sudah sangat mengakomodir ide dan gagasan dari pada Gubernur dan Wagub tapi perlu untuk kami pastikan lagi,” sambungnya.
Karena pada Pilkada 2024, Gubernur dan Wagub Papua Barat diusung oleh 18 Partai Politik, artinya bahwa seluruh anggota DPRP yang berjumlah 35 anggota periode 2024-2029 merupakan representasi partai politik, sehingga memiliki tanggung jawab moril kepada Kepala Daerah yang diusung.
“Maka DPRP perlu memastikan apakah point-point dari kampanye Bapak Gubernur dan Wagub di Pilkada kemarin semua sudah terakomodir dalam dokumen RPJMD atau ada yang terlewatkan,”ujarnya.
“Besok kita akan dengar dan melihat langsung paparan dari Bappeda jika kemudian ada yang masih perlu untuk ditambahkan maka kita tambahkan tapi jika harus dibawa dalam pembahasan komisi untuk melakukan pendalaman untuk memperkaya isi Dokumen tersebut maka kita lakukan, tapi jika dianggap cukup maka kami pastikan bahwa dalam waktu satu dua hari ini Draft RPJMD akan disahkan dan ditetapkan DPRP Papua Barat,”bebernya.
Ia menambahkan tentu DPRP memanfaatkan waktu sebaik mungkin sehingga Sabtu Ranwal RPJMD 2025-2030 sudah ditetapkan.
RED