Koreri.com, Masohi – Pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Maluku Tengah menuai sorotan.
Pasalnya, dalam pelaksanaannya tidak melibatkan Dinas Pendidikan setempat.
Hal itu diungkapkan langsung Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, Husein Mukadar kepada dalam rilisnya yang diterima media, Minggu (1/6/2025).
Dikatakannya, program nasional yang diluncurkan serentak di 26 provinsi sejak 6 Januari 2025 itu mengalami sejumlah kendala di lapangan.
Salah satu penyebabnya, berkaitan dengan lemahnya koordinasi antara pelaksana program dan Pemerintah daerah.
“Jadi sejak program MBG dijalankan, pihaknya tidak pernah menerima informasi resmi terkait sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program,” beber Mukadar menyusul terhentinya pelaksanaan MBG di wilayah Kecamatan Kota Masohi.
Menurutnya, seharusnya pelaksanaan program MBG dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, terutama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah.
Namun, hingga kini, ia belum mengetahui apakah kedua instansi tersebut telah menerima informasi atau belum.
Mukadar menegaskan, Dinas Pendidikan mendukung penuh program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pelibatan dinas terkait agar implementasi program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Menurut Mukadar, kurangnya koordinasi dapat menimbulkan kebingungan di lapangan karena informasi sering berubah-ubah.
Ia juga menyoroti kesulitan penyaluran MBG di kawasan pegunungan.
Hal itu mengingat banyak sekolah di wilayah Pamahanunusa berada di daerah dengan akses terbatas, sehingga distribusi makanan menjadi tidak optimal.
Selain kendala distribusi, aspek pemenuhan gizi dalam menu makanan juga menjadi sorotan. Mukadar mengungkapkan bahwa tidak ada pihak yang melakukan verifikasi terhadap kandungan gizi makanan yang diberikan.
Padahal, menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019, pemenuhan standar gizi merupakan syarat utama dalam pelaksanaan program semacam ini.
Mukadar menambahkan pula masih banyak sekolah, khususnya di jenjang SD, yang belum mendapatkan program MBG.
Saat ini, berdasarkan data yang ia terima, hanya sekitar lima sekolah dasar di wilayah Masohi yang telah menerima program tersebut.
Namun, SPPG penyedia hanya mengantongi surat tugas tanpa dokumen pendukung lain yang menjadi bagian dari standar operasional prosedur (SOP).
Mukadar berharap, program MBG bisa segera dibenahi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh siswa, khususnya di daerah-daerah terpencil di Maluku Tengah.
Ia juga berharap daerahnya bisa menjadi contoh pelaksanaan MBG yang baik di tingkat nasional.
Mukadar memastikan pula, jika Dinas Pendidikan akan terus berupaya menjalin komunikasi langsung dengan Badan Gizi Nasional melalui SPPG agar pelaksanaan program MBG di Maluku Tengah dapat berjalan lebih baik ke depan.
JFL