Dana Cair 11,8 M, Proyek Baru 70 Persen: Oknum Pejabat PU Mimika Ini Terlibat?

Kontraktor DGI Klarifikasi2
Direktur PT. Dewi Graha Indah, Aji Mujiono / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Proyek pembangunan jembatan gantung Aroanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah terhenti setelah progres fisik baru mencapai 70 persen meski dana proyek sebesar Rp11,8 miliar sudah cair 100 persen.

Direktur PT. Dewi Graha Indah (DGI), Aji Mujiono, membeberkan bahwa pencairan dana 100 persen dilakukan tanpa kehadirannya di Timika.

Ia bahkan mengaku sempat mempertanyakan mekanisme pencairan yang dinilai tidak wajar karena progres fisik belum rampung.

Ironisnya, tandatangan Aji Mujiono sebagai Direktur PT. Dewi Graha Indah yang diduga dipalsukan untuk proses pencairan anggaran.

Ia kemudian menyinggung oknum pejabat di PUPR Mimika.

“Saya kaget, proyek baru 70 persen, tapi dana sudah dicairkan seluruhnya. Saya sempat tanya ke Kabid Bina Marga PUPR, PPK dan konsultan,” ungkap Aji Mujiono dalam klarifikasinya di Timika, Papua Tengah, Selasa (10/6/2025).

Aji mengaku sudah mengusulkan pemutusan kontrak kerja karena kondisi lapangan tidak memungkinkan dilanjutkan, termasuk adanya gangguan keamanan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, permintaannya tak digubris. Justru pejabat Bina Marga PUPR Mimika dan konsultan diduga kuat mendorong pencairan penuh dana proyek, meski secara prosedural itu bertentangan dengan aturan.

“Secara aturan memang sudah salah. Tapi saya akui kesalahan itu. Kondisi di lapangan memang tidak kondusif, tapi tetap tidak seharusnya dana cair 100 persen,” ujar Aji.

Dana proyek jembatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.

Kini, proyek senilai miliaran itu terkatung-katung, sementara dugaan penyimpangan anggaran mulai menyeruak ke permukaan.

EHO

Exit mobile version