Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M.Si mengkonfirmasikan bahwa Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Papua Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor, Selasa (24/6/2025).
Kunjungan Legislator RI tersebut disambut langsung Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C.R. Kapisa, didampingi Wakil Ketua DPRK Biak Noak Krey, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Jimmy Kapisa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Yan Mandenas di Biak.
“Atas nama Pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja ini. Semoga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan di Biak Numfor,” imbuhnya.
Di kesempatan itu, Yan Mandenas menyoroti persoalan transportasi udara yang saat ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat Biak.
Ia menilai, berkurangnya jumlah penerbangan masuk dan keluar Biak sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
Selain itu, Yan juga membahas soal dinamika pemekaran wilayah di Papua, termasuk dua provinsi baru yang menurutnya harus dimaksimalkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam aspek tata kelola anggaran, Mandenas menekankan pentingnya efisiensi dalam belanja barang dan belanja modal. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran untuk mencegah praktik korupsi.
“Semangat kita adalah efisiensi dan akuntabilitas. Penggunaan anggaran harus terkontrol, dan pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Mandenas juga menambahkan, pemberantasan narkoba perlu menjadi prioritas untuk menjaga generasi muda Papua.
Terkait sektor pendidikan, Mandenas membuka ruang komunikasi bagi masyarakat Biak Numfor.
“Kalau ada kendala dalam pelaksanaan pendidikan gratis, silakan sampaikan kepada saya. Kami siap bantu agar hak pendidikan tetap berjalan,” sahutnya.
Mandenas juga menyoroti keberadaan Koperasi Merah Putih di Biak yang perlu mendapat perhatian khusus dari Kementerian Koperasi dan BUMN.
Menurutnya, Pemda harus memastikan database koperasi tercatat lengkap agar mempermudah proses bantuan dan intervensi program pusat.
Untuk diketahui, Komisi XIII DPR RI membidangi urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), serta beberapa bidang lainnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari tugas pengawasan dan penyerapan aspirasi rakyat di daerah.
HDK













