Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024
LKPJ tersebut diserahkan pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Mimika yang digelar di gedung Dewan setempat, Rabu (2/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Johannes menegaskan pentingnya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
“Kami menyadari bahwa masih ada hal-hal yang perlu dibenahi. Aspirasi dan harapan masyarakat Mimika belum seluruhnya bisa terpenuhi. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan panggilan untuk bekerja lebih baik lagi,” akuinya.
Lebih lanjut Bupati Johannes mengajak seluruh elemen, mulai dari legislatif, yudikatif, aparat keamanan, masyarakat, hingga para pemangku kepentingan untuk mempererat sinergi dan kolaborasi demi kemajuan daerah.
“Melalui semangat Eme Neme Yauware, mari kita perkuat kekompakan dan harmonisasi. Ini adalah komitmen bersama untuk membangun Mimika yang kita cintai,” tegasnya.
Bupati Johannes berharap langkah yang diambil hari ini menjadi bagian dari ikhtiar kolektif menuju terwujudnya visi besar Mimika sebagai daerah yang Cerdas, Aman, Damai, dan Sejahtera.
TIM