Koreri.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna ke II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 bersama Pemerintah setempat, Rabu (2/7/2025).
Berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, rapat membahas sejumlah agenda penting mulai dari penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Adapun penyampaian kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025, penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Ambon Tahun 2025-2029, hingga penyerahan empat Ranperda strategis.
Rapat dibuka Ketua DPRD Kota Ambon Moritz Tamaela.
Hadir dalam momen yang sama, Wali Kota Bodewin Wattimena, Penjabat Sekretaris Kota Robby Sapulette, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.
Di kesempatan itu, Tamaela menyatakan rapat paripurna ini merupakan momen penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir, khususnya Pemkot Ambon atas penyampaian dokumen pertanggungjawaban APBD dan KUA-PPAS 2025,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkot Ambon yang berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan APBD Tahun 2024.
Setelah bertahun-tahun disclaimer, capaian opini WDP ini patut kita syukuri dan jadikan momentum untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Ambon secara resmi menyerahkan empat Ranperda untuk dibahas bersama DPRD, yakni:
1. Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum Kota Ambon.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Smart City.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
4. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025-2029.
Selain penyerahan Ranperda, turut ditandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon terkait Rancangan Awal RPJMD Kota Ambon 2025-2029 sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Penandatanganan Berita Acara dan Nota Kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Ambon menjadi penegasan komitmen bersama dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pembahasan KUA-PPAS yang ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu.
“Kami berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kota Ambon,” imbuhnya.
Dengan dilaksanakannya paripurna ini, DPRD dan Pemkot Ambon berkomitmen melanjutkan sinergi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
JFL
