DPRD Maluku Akan Panggil Pemprov Bahas Penanganan Darurat Bencana

Jafet Jemmy Pattiselanno DPRD Mal
Ketua Komisi III DPRD Maluku Jafet Jemmy Pattiselanno / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku akan memanggil Pemerintah Provinsi alam waktu dekat untuk membahas penanganan darurat bencana yang tengah melanda sejumlah wilayah.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku Jafet Jemmy Pattiselanno kepada awak media di Ambon, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, rapat bersama tersebut akan melibatkan Bappeda dan BPKAD Maluku guna memastikan kesiapan anggaran dan langkah konkret menghadapi dampak cuaca ekstrem yang saat ini terjadi di berbagai daerah.

Sebelumnya, rapat DPRD Maluku membahas mitigasi bencana di Maluku dan BPBD sudah menyampaikan bahwa stok bantuan darurat seperti tenda dan perlengkapan lainnya telah habis.

“Karena itu, Komisi III akan menggelar rapat lanjutan dengan pemerintah, fokus pada penanganan bencana dan kesiapan dana yang memadai,” ujarnya.

Ia menilai, kekosongan stok bantuan tidak hanya terjadi di BPBD, namun juga kemungkinan besar di Dinas Sosial. Situasi ini menurutnya cukup mengkhawatirkan, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu rawan menimbulkan bencana.

“Komisi III DPRD Maluku berkomitmen untuk mendorong peningkatan penanganan bencana di daerah ini, dan berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut,” tandasnya.

Namun demikian, ia mengungkapkan hingga kini satu-satunya pos anggaran yang bisa digunakan hanya Dana Tak Terduga (DTT), tetapi belum dapat dicairkan lantaran Gubernur Maluku belum menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan status tanggap darurat.

“Kita mendesak agar SK tanggap darurat segera diterbitkan, supaya dana tak terduga bisa digunakan untuk membantu masyarakat terdampak,” tegas Pattiselanno.

JFL