Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi anak-anak Indonesia, khususnya di wilayah Mimika, saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke 41 tahun 2025, yang berlangsung meriah di Gedung Eme Neme Yauware, Rabu (23/7/2025).
Mengangkat tema “Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Dunia Usaha, dan Kewenangan Pemerintah Daerah,” peringatan HAN tahun ini tak sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum refleksi dan pernyataan tegas bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh bagaimana memperlakukan anak hari ini.
Wakil Bupati Emanuel Kemong, yang membacakan sambutan tertulis Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa anak adalah subjek pembangunan, bukan sekadar objek penerima manfaat.
“Anak adalah pewaris cita-cita bangsa. Kualitas hidup anak hari ini mencerminkan kualitas bangsa kita esok. Oleh karena itu, anak-anak wajib dilindungi dan difasilitasi secara utuh baik fisik, mental, dan sosial,” tegasnya.
Dijelaskan, bahwa setiap anak berhak hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari kekerasan dan diskriminasi. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi semua elemen pemerintah, swasta, masyarakat, dan keluarga.
Sejak ditetapkannya tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional lewat Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, negara telah menempatkan anak di pusat perhatian pembangunan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak hingga UU No. 23 Tahun 2002 dan perubahannya menjadi landasan perlindungan hak anak di Indonesia.
Era digital membuka peluang luas bagi anak-anak untuk belajar dan berkarya. Namun, di sisi lain, juga menghadirkan tantangan baru berupa kejahatan siber, perundungan daring, hingga paparan konten negatif.
Survei KemenPPPA bersama UNICEF (2023) mencatat bahwa 95% anak usia 12–17 tahun di Indonesia mengakses internet minimal dua kali sehari. Fakta ini menuntut perhatian serius terhadap pengawasan di ruang digital.
Pemerintah pun telah menghadirkan berbagai layanan seperti UPTD PPA, Forum Anak, Puspaga, Rumah Ibadah Ramah Anak, dan Satuan Pendidikan Ramah Anak sebagai garda terdepan perlindungan anak secara holistik.
Perayaan HAN ke 41 di Mimika juga dimeriahkan dengan beragam kegiatan edukatif dan kreatif: lomba gambar, pidato, pentas seni, hingga dialog anak bersama pemangku kepentingan.
“HAN bukan hanya seremonial. Ini momen evaluasi: sudahkah kita sungguh-sungguh melindungi dan memenuhi hak anak-anak kita?” ujar salah satu peserta Forum Anak Mimika dengan penuh semangat.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat ada 79,4 juta anak atau sekitar 28,8% dari populasi Indonesia.
Mereka adalah tulang punggung masa depan bangsa, generasi yang diharapkan tumbuh sehat, cerdas, unggul, dan berkarakter saat Indonesia merayakan 100 tahun kemerdekaan di tahun 2045.
Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, Kabupaten Mimika percaya bahwa cita-cita Indonesia Layak Anak 2030 bukanlah mimpi. Ini adalah komitmen nyata, yang dimulai dari langkah kecil hari ini demi masa depan yang lebih gemilang.
“Anak Terlindungi, Indonesia Maju” bukan hanya tema. Ini adalah janji kita bersama,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Pengadilan Negeri Mimika, Putu Mahendra, perwakilan Kejaksaan Negeri, tokoh agama, serta ratusan anak-anak dari berbagai sekolah dan komunitas.
EHO
