Koreri.com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan perhatian khusus kepada Dinas Kesehatan terkait pengaturan dan kedisiplinan tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas, khususnya setelah menyelesaikan masa penugasan di wilayah pedalaman.
Penegasan tersebut disampaikannya di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP 3, Timika, Papua Tengah, Senin (8/6/2026).
Menurut Bupati, nakes yang telah menjalani sistem kerja bergilir (shift) selama beberapa bulan di daerah pedalaman tetap memiliki kewajiban menjalankan tugas pelayanan ketika kembali ke wilayah perkotaan.
“Saya memberikan catatan khusus kepada Dinas Kesehatan. Jika tenaga kesehatan telah menjalankan tugas selama tiga bulan di pedalaman dengan baik, maka ketika kembali ke kota mereka tetap harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa tidak boleh ada anggapan bahwa setelah selesai bertugas di pedalaman, tenaga kesehatan dapat bebas tanpa menjalankan tugas secara optimal di fasilitas kesehatan dalam kota.
“Jangan kemudian setelah kembali dari pedalaman merasa bebas dan bekerja sesuka hati, sementara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diterima sama dengan tenaga kesehatan yang setiap hari disiplin dan rajin menjalankan tugas,” ujarnya.
Untuk itu, Bupati meminta Kepala Dinas Kesehatan segera melakukan penataan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan yang kembali dari daerah pedalaman agar tetap aktif bertugas di Puskesmas-Puskesmas wilayah perkotaan.
Ia juga menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur, termasuk kewajiban mengikuti apel dan aktivitas kedinasan lainnya.
“Kepala Dinas Kesehatan harus memperhatikan dan mengatur mereka dengan baik. Setelah selesai bertugas di pedalaman, mereka harus tetap bekerja di puskesmas dalam kota dan wajib mengikuti apel setiap hari,” tegasnya.
Arahan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperkuat disiplin ASN sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman.
EHO
