Serahkan Santunan BPJS TK ke Ahli Waris Kepala Brusut, Ini Komit Pemkot Ambon

Walkot BW Serahkan Santunan BPJS TK
Momen Wali Kota Bodewin Wattimena menyerahkan secara langsung santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Magdalena, ahli waris almarhum Diamond Pinontoan Talaturusun, Kepala Brusut Negeri Hative Besar yang meninggal dunia, Kamis (23/7/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Wali Kota Bodewin Wattimena, menyerahkan secara langsung santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Magdalena, ahli waris almarhum Diamond Pinontoan Talaturusun, Kepala Brusut Negeri Hative Besar, yang meninggal dunia.

Penyerahan santunan berlangsung pada Kamis (23/7/2026) dalam suasana penuh kehangatan dan kepedulian.

Wali Kota Ambon hadir didampingi Kepala OJK Provinsi Maluku serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Diamond Pinontoan Talaturusun.

“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan dalam menghadapi masa-masa sulit ini,” ujar Bodewin.

Pada kesempatan itu, Pemkot Ambon bersama BPJS TK menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp10 juta kepada ahli waris sebagai hak peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap kehadiran kami bersama serta penyerahan santunan ini dapat sedikit meringankan beban Ibu Magdalena beserta keluarga,” katanya.

Bodewin menjelaskan, Pemkot Ambon sejak Oktober 2025 telah mengikutsertakan sekitar 25 ribu pekerja rentan dalam program BPJS TK.

Program tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi para pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya bagi pekerja rentan dan keluarganya apabila terjadi musibah.

“Program ini adalah bentuk kehadiran negara dan Pemerintah Kota Ambon untuk melindungi masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk terus menjaga keselamatan dalam bekerja serta memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan yang layak demi kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Pemkot Ambon berharap semakin banyak pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan lebih luas.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program jaminan sosial yang berkelanjutan.

JFL

Exit mobile version