Sikapi Polemik Surat Aduan PTUN Ambon ke Menteri PAN-RB, Begini Respon Wali Kota

Walkot BW Sikap Pemkot Soal Negeri Soya
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dalam menyikapi polemik terkait surat aduan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media di Ambon, Rabu (22/7/2026).

Wattimena mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan kewenangan setiap lembaga negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mari kita sama-sama melakukan upaya untuk mendudukkan hukum sebagai panglima tertinggi untuk memperoleh keadilan dan kepastian,” ajaknya.

Menurut Wattimena, seluruh amar putusan PTUN telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Ambon sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia mempertanyakan dasar ancaman sanksi yang terus disampaikan kepada Pemerintah daerah.

“Amar putusan PTUN semua sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota. Terus sanksi apa yang mau dijatuhkan kepada Wali Kota? Saya kira mari kita menghargai kewenangan kelembagaan yang juga diatur dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Wattimena menilai ancaman bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan. Ia mengajak seluruh pihak untuk lebih mengedepankan dialog, mempelajari substansi amar putusan pengadilan secara objektif, serta memahami kewajiban masing-masing pihak dalam pelaksanaan putusan tersebut.

“Ancam-mengancam bukan solusi dalam menyelesaikan persoalan. Yang lebih elegan adalah mempelajari amar putusan, kewajiban para pihak untuk mengeksekusi putusan dan apa yang sudah dilakukan. Sebaiknya konfirmasi ke semua pihak sehingga objektif,” imbuhnya.

Wattimena menegaskan, Pemkot Ambon akan tetap berkomitmen menjunjung tinggi hukum, menaati putusan pengadilan, menghormati kewenangan kelembagaan, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan demi terciptanya kepastian hukum, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

JFL

Exit mobile version