Reformasi Birokrasi Mimika Didorong Tak Sekadar Urusan Dokumen

IMG 20260910 WA0011
Staf Ahli Bidang Pemerintahan politik dan hukum, Yohana Paliling pose bersama pimpinan OPD/ Foto: NUEL

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan dokumen, tetapi harus mampu menghasilkan perubahan nyata dalam tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling, M.Si, saat mewakili Bupati Mimika dalam kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9/2026), di Hotel Grand Tembaga Timika.

Yohana mengatakan, dirinya ditugaskan mewakili Bupati karena orang nomor satu di Kabupaten Mimika tersebut berhalangan hadir akibat agenda penting lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikannya, Yohana menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi harus ditempatkan sebagai instrumen perubahan untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, akuntabel, adaptif dan berorientasi pada hasil.

“Reformasi Birokrasi bukan sekadar kegiatan administratif dan bukan pula sekadar upaya pemenuhan dokumen Reformasi Birokrasi dan SAKIP,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan Reformasi Birokrasi tidak cukup hanya dilihat dari tersedianya dokumen, laporan maupun rencana aksi.

Lebih dari itu, perubahan harus terlihat melalui cara kerja birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

Ia juga menekankan pentingnya kontribusi setiap Perangkat Daerah dalam pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Mimika.

Sejalan dengan perkembangan kebijakan Reformasi Birokrasi nasional, pemerintah daerah juga dituntut membangun birokrasi yang berdampak serta memperkuat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Karena itu, Yohana meminta agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Mimika tidak berjalan sendiri-sendiri di masing-masing perangkat daerah, tetapi menjadi gerakan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Yohana juga menyoroti pentingnya integrasi antara Reformasi Birokrasi dan SAKIP.

Menurutnya, kedua agenda tersebut tidak dapat dipisahkan karena SAKIP menjadi instrumen untuk memastikan adanya hubungan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan kinerja.

“Kita tidak ingin lagi melihat perencanaan hanya berhenti pada dokumen. Kita ingin memastikan setiap sasaran, indikator, program, kegiatan dan anggaran benar-benar memiliki hubungan logis dengan hasil yang hendak dicapai,” katanya.

Ia menambahkan, kualitas Reformasi Birokrasi sangat dipengaruhi oleh kualitas perencanaan dan akuntabilitas kinerja masing-masing Perangkat Daerah.

Karena itu, seluruh Perangkat Daerah diminta memperkuat penyusunan rencana aksi Reformasi Birokrasi, baik Reformasi Birokrasi Umum maupun Reformasi Birokrasi Tematik.

Yohana menjelaskan, Reformasi Birokrasi Tematik harus dilaksanakan secara lebih substantif dan tidak hanya dipahami sebagai tambahan dokumen.

RB Tematik harus menjadi upaya birokrasi dalam menyelesaikan isu pembangunan prioritas yang membutuhkan kontribusi lintas Perangkat Daerah.

Untuk itu, setiap rencana aksi harus mampu menjawab persoalan yang hendak diselesaikan, perubahan yang ingin dicapai, perangkat daerah yang berkontribusi, bentuk intervensi, indikator keberhasilan hingga dampaknya terhadap masyarakat.

“Reformasi Birokrasi bukan pekerjaan satu bagian, bukan pekerjaan satu Perangkat Daerah, dan bukan pula pekerjaan satu tahun. Reformasi Birokrasi adalah proses perubahan yang membutuhkan konsistensi, kolaborasi, pengendalian, pengukuran serta komitmen pimpinan,” tegasnya.

Hal yang sama berlaku terhadap SAKIP. Menurutnya, SAKIP tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab operator atau tim penyusun laporan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab manajemen dan pimpinan Perangkat Daerah.

Ia mengajak seluruh Perangkat Daerah membangun satu cara pandang bahwa perencanaan harus jelas, indikator terukur, target dapat dicapai, anggaran mendukung kinerja, pelaksanaan dikendalikan dan hasil diukur dengan baik.

“Seluruh proses tersebut harus menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Jika prinsip tersebut dapat kita jalankan secara konsisten, maka Reformasi Birokrasi dan SAKIP tidak lagi menjadi beban administratif, melainkan menjadi alat untuk memperbaiki kualitas pemerintahan Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut kemudian secara resmi dibuka oleh Yohana Paliling dengan harapan dapat menghasilkan tindak lanjut konkret, termasuk kesamaan pemahaman mengenai arah Reformasi Birokrasi, penguatan integrasi RB dan SAKIP, serta penyusunan rencana aksi yang jelas, terukur dan memiliki penanggung jawab.

Seluruh proses tersebut diharapkan bermuara pada terwujudnya birokrasi Pemerintah Kabupaten Mimika yang bersih, efektif, akuntabel, profesional dan adaptif serta mampu memberikan pelayanan dan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.

NUEL

Exit mobile version