Belum Ada Pemenang PSU Pilgub Papua, Diana: Tunggu Hasil Resmi KPU

Diana Dorthea Simbiak KPU Papua
Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak / Foto: EHO

Koreri.com, Jayapura – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Diana Dorthea Simbiak mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi hasil quick count (hitung cepat) yang dirilis sejumlah lembaga survei pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024.

Ia menegaskan, satu-satunya hasil yang sah dan memiliki kekuatan hukum adalah pengumuman resmi KPU, yang akan disampaikan setelah seluruh proses rekapitulasi berjenjang rampung.

“Memang kita lihat ada hasil quick count dari beberapa lembaga survei, seperti Indikator, Exit Poll, dan Poltracking. Tapi kami harap masyarakat tetap tenang dan sabar menunggu pengumuman resmi dari KPU,” kata Diana Simbiak saat dikonfirmasi wartawan usai pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil PSU di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, publikasi quick count yang berbeda-beda justru berpotensi menimbulkan kebingungan publik. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati mekanisme resmi dan mengacu pada hasil rekapitulasi mulai dari tingkat TPS, distrik, kabupaten/kota, hingga provinsi.

“Kami mempedomani tahapan sesuai Peraturan KPU. Jika rekapitulasi dari satu kota dan delapan kabupaten sudah selesai, hasil resmi PSU akan segera kami umumkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, beberapa lembaga survei telah merilis hasil quick count dengan angka yang berbeda:

Exit Poll: BTM–CK 43% | MDF–AR 57%

Indikator Politik Indonesia: BTM–CK 49,91% | MDF–AR 51,09%

Poltracking Indonesia: BTM–CK 50,72% | MDF–AR 49,28%

Diana menutup dengan penegasan bahwa quick count hanyalah perkiraan, bukan hasil final.

“Hanya rekapitulasi resmi KPU yang sah secara hukum. Mari kita jaga suasana tetap kondusif dan hormati proses demokrasi,” pungkasnya.

EHO

Exit mobile version