Koreri.com, Jayapura — Dugaan pembungkaman aspirasi publik kembali mencuat di Papua.
Sejumlah pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK), dikabarkan mengalami penghadangan oleh aparat kepolisian saat hendak menyampaikan aspirasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa pagi (12/8/2025)
Kehadiran massa tersebut bertujuan untuk mempertanyakan kelanjutan penyelesaian atas dugaan pelanggaran dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua, serta menuntut netralitas pejabat daerah, khususnya Penjabat Gubernur Agus Fatoni, yang dituding terlibat dalam proses tersebut.
Namun, massa dibubarkan secara paksa oleh Kapolsek KP3 Bandara Sentani, Iptu Wajedi, beserta sejumlah aparat.
Bahkan, dalam insiden tersebut, seorang pegiat media sosial dan koordinator aksi, Panji Agung Mangkunegoro, dilaporkan mengalami kekerasan fisik oleh aparat, meskipun belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian.
J
“Kami ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Mendagri, namun justru dihadang dan diintimidasi. Ini bukti nyata darurat demokrasi di Papua,” ujar Marshel dalam pernyataan tertulis.
Koordinator aksi lainnya, Yulianus Dwaa, menegaskan bahwa aspirasi yang mereka bawa adalah bentuk keprihatinan atas situasi demokrasi lokal. Massa mendesak agar dugaan keterlibatan pejabat negara dalam proses PSU diusut secara transparan.
Marshel juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) segera melakukan investigasi terhadap tindakan aparat dalam insiden tersebut serta berbagai dugaan pelanggaran selama PSU berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perwakilan pemerintah pusat terkait insiden pembubaran massa di Bandara Sentani.
SAV
