Koreri.com, Sorong – Jambore Masyarakat Adat Papua Barat Daya 2025 merumuskan sejumlah poin penting, di antaranya penguatan hak-hak masyarakat adat, pelestarian kearifan lokal, serta membangun sinergi dan komitmen antara masyarakat adat dan pemerintah demi masa depan provinsi ini.
Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) wilayah PBD, Drs Otto Ihalauw, M.A menegaskan pentingnya pembinaan terhadap masyarakat adat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Papua (RIPPP).
“Perpres Nomor 24 Tahun 2023 sudah mengatur pembinaan terhadap masyarakat adat. Pertanyaannya, bagaimana peran DPR Provinsi untuk menyusun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur hak-hak masyarakat adat,” ujar Otto usai menghadiri penutupan Jambore Masyarakat Adat oleh Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya Alfons Kambu di Hotel Rylich Panorama, Selasa (12/8/2025).
Mantan Bupati Sorong Selatan dua periode ini mengatakan, setelah Perpres mengatur hak-hak masyarakat adat, tugas selanjutnya yang dilakukan DPRP PBD untuk merumuskannya dalam bentuk peraturan darah khusus (Perdasus). BP3OKP,
Lanjut Otto menegaskan, pihaknya terus mendorong agar regulasi tersebut segera disusun dan ditetapkan oleh lembaga legislatif yang didalamnya terdiri dari perwakilan partai politik dan pengangkatan atau Otsus.
“Kami dari BP3OKP mendorong agar hak-hak masyarakat adat di Papua Barat Daya ini dituangkan dalam Perdasus,” tegasnya.
Otto juga meminta anggota DPRP PBD dari jalur Otonomi Khusus mempelajari Perpres 24 Tahun 2023, agar hak masyarakat adat, termasuk dari sektor pertambangan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat adat setempat.
Sementara itu Ketua MRPBD Alfons Kambu menegaskan bahwa sebagai representasi kultur dan dengan kewenangan yang diatur undang-undang, akan mengawal setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah agar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat adat.
“Kegiatan seperti jambore adat ini perlu terus dilaksanakan agar program pemerintah bisa dikolaborasikan dengan ide-ide dari para tetua adat,” ujar Kambu.
KENN