DPRP Mulai Bahas Raperda LKPJ APBD PBD 2024, Begini Harapan Gubernur

DPRP PBD Raperda LKPJ 2024
Gubernur P Elisa Kambu didampingi Wagub Ahmad Nausrau menyerahkan dokumen Raperda LKPJ APBD TA 2024 kepada pimpinan DPRP PBD, Senin (8/9/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPJ APBD) Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 mulai dibahas DPRP setempat.

Pembahasan rancangan regulasi LKPJ APBD setelah Gubernur PBD Elisa Kambu menyerahkan dokumen Raperda kepada pimpinan legislatif dalam rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2025 yang dipimpin Wakil Ketua II Fredrik F. A Marlisa didampingi Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk di kantor sementara dewan Provinsi PBD, Senin (8/9/2025).

Sementara Gubernur Elisa Kambu didampingi Wakil Gubernur Ahmad Nausrau bersama jajaran pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi PBD.

Gubernur mengajak pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Papua Barat Daya sebagai provinsi baru yang lahir dari harapan rakyat.

Sebagai mitra strategis, Kambu minta pihak legislatif untuk tetap mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.

“Saya mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya yang terhormat sebagai mitra strategis untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas,” ajaknya.

Mantan Bupati Asmat dua periode ini berharap hasil dari pembahasan sidang paripurna ini memberikan keputusan terbaik demi terwujudnya pemerintahan yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Gubernur menggarisbawahi pentingnya kualitas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban formal, namun sebagai sarana untuk memperkuat pembangunan bersama di PBD.

“Proses ini, dengan segala dinamika yang ada, semoga memperkaya kolaborasi dan persatuan kita dalam membangun daerah ini. Mari terus semangat untuk mewujudkan Papua Barat Daya yang lebih baik,” ungkapnya.

Sidang paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di Provinsi PBD, sekaligus mempererat kerja sama antara pemerintah dan DPR sebagai dua pilar utama pembangunan daerah.

RED

Exit mobile version