Ingatkan Sektor Sosial Instrumen Utama Negara, Pansus DPRP Rekomendasikan 5 Poin Wajib

IMG 20260430 115504 1
Cartensz Malibela, Ketua Pansus LKPJ Gubernur PBD tahun 2025, /Foto: KENN

Koreri.com, Sorong– Sektor sosial tidak dapat diposisikan sebagai sekadar pelaksana kegiatan administratif, melainkan merupakan instrumen utama negara dalam menjamin keadilan sosial dan perlindungan kelompok rentan.

Penegasan ini disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2025 DPR Provinsi Papua Barat Daya setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial.

Ketua LKPJ Cartensz Malibela dalam laporan Pansusnya menegaskan bahwa aspek penganggaran dan efektivitas belanja sosial belum optimal kemudian ketidaksesuaian antara anggaran dan dampak sosial.

“Orientasi program masih berbasis kegiatan selain itu ketidakoptimalan penanganan kemiskinan dan anak rentan kemudian program ODGJ layanan sosial yang belum operasional serta kelemahan integrasi dan tata kelola program sosial,” ungkap Malibela kepada wartawan di Sorong, Kamis (30/4/2026)

Dalam catatan Kritis Pansus menegaskan bahwa persoalan utama Dinas Sosial, P3A bersifat sistemik, yaitu ketidakefektifan belanja sosial, program yang belum berbasis solusi, lemahnya perlindungan anak dan lambatnya penanganan kemiskinan ekstrem.

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena berdampak langsung pada keadilan sosial, Masa depan anak-anak Papua Barat Daya dan legitimasi kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan.

Rekomendasi Pansus

1. Penguatan penanganan kemiskinan ekstrem berbasis data dan intervensi lintas sektor.

2. Percepatan perlindungan anak, khususnya pengurangan anak yang bekerja di ruang publik.

3. Percepatan realisasi layanan ODGJ (rumah singgah/rehabilitasi).

4. Penguatan koordinasi antar OPD untuk integrasi program sosial.

5. Pembangunan sistem data sosial terpadu dan valid (single social data system).

KENN

Exit mobile version