Pemprov PB Konsultasi ke Kemendagri, Matangkan 2 Raperdasi Strategis BUMD Energi

IMG 20260430 WA0083

Koreri.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Papua Barat (Pemprov PB) terus mematangkan langkah strategis dalam penguatan ekonomi daerah melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan konsultasi bersama Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait dua Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) yakni Raperdasi tentang pembentukan BUMD PT Kasuari Energi Nusantara (Perseroda) serta Raperdasi tentang penyertaan modal bagi perusahaan daerah di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dalam konsultasi yang difasilitasi Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Provinsi Papua Barat, sejumlah masukan konstruktif disampaikan Ditjen Keuangan Daerah.

Kepala ESDM Papua Barat Sammy Dj Saiba mengatakan, salah satu catatan penting yang menjadi perhatian utama adalah mekanisme penyertaan modal yang dinilai perlu disusun secara lebih matang dan terukur.

Dijelaskan, pihaknya sepakat untuk memberikan ruang waktu yang lebih panjang dalam proses penetapan Raperdasi penyertaan modal.

Penetapan regulasi tersebut akan dilakukan setelah Raperdasi pembentukan BUMD resmi disahkan, guna memastikan seluruh aspek telah memenuhi ketentuan dan kesiapan daerah.

“Masukan dari Ditjen Keuangan Daerah sangat penting, khususnya terkait mekanisme penyertaan modal. Ini menjadi perhatian utama yang akan kami sempurnakan sebelum masuk ke tahap berikutnya,” kata Sammy kepada wartawan di Jakarta.

Lebih lanjut dijelaskan, seluruh catatan dan saran yang diperoleh dalam forum konsultasi ini akan segera ditindaklanjuti oleh tim ahli Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Dalam waktu dekat, hasil penyempurnaan tersebut juga akan kembali dikonsultasikan ke Kemendagri untuk mendapatkan evaluasi lanjutan.

Sammy menuturkan, berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Papua Barat dinilai memiliki potensi fiskal yang cukup besar, baik dari sisi pendapatan, belanja, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD). potensi ini menjadi dasar kuat dalam mendukung rencana penyertaan modal daerah ke BUMD.

“Untuk itu, dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sangat diharapkan agar proses ini dapat berjalan lebih cepat dan terarah. Pemerintah menargetkan, pada pertemuan selanjutnya seluruh data pendukung sudah final dan siap digunakan dalam proses evaluasi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sammy menyampaikan bahwa tim yang dibentuk oleh Pemprov Papua Barat menunjukkan soliditas yang kuat. Tim ini turut didukung oleh Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM), yang memiliki pengalaman dalam mendampingi sejumlah daerah memperoleh Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di sektor Migas.

Kehadiran ADPM diharapkan mampu memperkuat langkah Papua Barat dalam memaksimalkan peluang PI 10 persen, yang merupakan hak daerah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Skema ini diyakini dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan bagi daerah.

Pemerintah pun mengajak semua pihak untuk tetap optimistis terhadap peluang tersebut, seraya terus memperkuat pemahaman dan kesiapan teknis dalam implementasinya.

Sementara itu, terkait jadwal rekonsultasi lanjutan, Pemprov Papua Barat masih melakukan koordinasi dengan pihak Kemendagri.

Proses berikutnya akan dilakukan melalui sistem aplikasi yang telah disediakan, di mana setiap dokumen akan diverifikasi secara bertahap untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya.

Dengan langkah yang terukur dan kolaboratif ini, Pemprov Papua Barat optimistis pembentukan BUMD energi dan skema penyertaan modal dapat segera terealisasi demi mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

KENN

Exit mobile version