Koreri.com, Ternate – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara melalui PPK 2.4 Satker PJN Wilayah II Provinsi resmi melaksanakan penandatanganan kontrak paket pekerjaan Preservasi Ruas Jalan Keliling Pulau Ternate (Penanganan Longsoran), Jumat (12/6/2026).
Kegiatan teken kontrak tersebut disaksikan langsung oleh Plt. Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo sebagai bentuk komitmen percepatan pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan nasional di wilayah itu.
Paket pekerjaan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kemantapan Jalan Nasional Keliling Pulau Ternate sekaligus menangani sejumlah titik longsoran yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan preservasi tidak hanya berfokus pada pemeliharaan kondisi jalan, tetapi juga mencakup upaya penanganan longsoran guna meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta keberlanjutan fungsi jalan nasional sebagai urat nadi konektivitas masyarakat dan distribusi barang.
Dengan ditandatanganinya kontrak pekerjaan tersebut, pelaksanaan preservasi Jalan Keliling Pulau Ternate dan penanganan longsoran diharapkan dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan perencanaan teknis yang telah ditetapkan.
BPJN Malut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas melalui pengawasan yang ketat serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Program preservasi jalan nasional ini juga diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Maluku Utara.
JFL
