Papua Tengah Perkuat Pendidikan Inklusif, ULD Diminta Tak Sekadar Formalitas

Pemprov PT Pendidikan Inkllusif Diperkuat
Pose bersama seusai pembukaan FGD bertempat di aula Dinas Pendidikan Papua Tengah, Bandara Lama Nabire, Rabu (16/9/2026) / Foto : Humas Papua Tengah

Koreri.com, Timika – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan pendidikan inklusif agar setiap anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk belajar dan mengembangkan potensi.

Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Penguatan Unit Layanan Disabilitas Menuju Papua Tengah yang Ramah, Setara, dan Berkelanjutan.”

Asisten III Bidang Administrasi Umum Viktor Fun hadir langsung mewakili Gubernur Papua Tengah sekaligus membuka FGD bertempat di aula Dinas Pendidikan Papua Tengah, Bandara Lama Nabire, Rabu (16/9/2026).

Gubernur mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah serta seluruh pihak yang terlibat dalam mendorong terwujudnya sistem pendidikan yang lebih inklusif.

Pendidikan, tegasnya, merupakan hak setiap anak. Karena itu, tidak boleh ada anak yang tertinggal hanya karena memiliki kondisi fisik, intelektual, maupun kebutuhan khusus.

Namun, pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan menerima ABK di sekolah.
“Sekolah juga harus memiliki kesiapan, guru dengan kompetensi yang memadai,
pendampingan bagi orang tua, serta akses layanan ketika anak membutuhkan asesmen, terapi, maupun penanganan lanjutan,” tegas Gubernur.

FGD tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari pendidikan inklusif, penyusunan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD), hingga pengembangan sistem rujukan bagi ABK di Papua Tengah.

ULD diharapkan tidak berhenti sebagai kelembagaan formal, tetapi benar-benar memberikan layanan yang dapat diakses masyarakat.

“Masyarakat harus mengetahui ke mana harus datang ketika membutuhkan pelayanan. Sekolah harus mengetahui kepada siapa harus berkoordinasi. Orang tua harus mendapatkan informasi dan pendampingan yang jelas,” demikian penekanan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III saat acara pembukaan.

Sistem rujukan juga dinilai perlu dibuat sederhana dan terkoordinasi, sehingga ketika seorang anak membutuhkan penanganan lebih lanjut, prosesnya dapat dilakukan secara jelas tanpa membebani keluarga.

Upaya tersebut tidak dapat dilakukan Dinas Pendidikan sendiri.

Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan bidang kesehatan, sosial, perlindungan perempuan dan anak, perencanaan daerah, sekolah, tenaga profesional, yayasan, hingga keluarga.

Keterlibatan perangkat daerah, tenaga kesehatan dan terapi, sekolah, Guru Pendamping Khusus, orang tua, serta ABK dalam FGD dinilai menjadi bagian penting dari kerja bersama tersebut.

Pemerintah juga mendorong perubahan cara pandang terhadap ABK.

Mereka tidak semata-mata dilihat dari keterbatasannya, tetapi juga dari potensi, kemampuan, dan masa depan yang dimiliki.

“Tugas pemerintah adalah memastikan mereka mendapatkan ruang dan kesempatan untuk mengembangkan potensi tersebut,” tegas Gubernur.

Dari FGD ini, Pemerintah menargetkan tiga keluaran utama, yakni rumusan tugas dan fungsi Unit Layanan Disabilitas, sistem rujukan ABK yang mudah dipahami dan diterapkan, serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, sekolah, tenaga profesional, dan keluarga.

Sistem yang dibangun juga diharapkan menyesuaikan kondisi Papua Tengah dan tidak dibuat terlalu rumit.

“Yang kita butuhkan adalah pelayanan yang sederhana, terkoordinasi, dan benar-benar membantu masyarakat,” pungkasnya.

HMS

Exit mobile version