Pansus Soroti Dokumen Bapperida PBD, Temukan Beda Data hingga Anggaran Tak Terlacak

Pansus LKPJ 2025 Bapperida PBD2
Pansus DPRP Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Bapperida Papua Barat Daya di Hotel Vega Prime Kota Sorong, Kamis (16/4/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong- Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur tahun 2025 mengungkap kejanggalan dalam dokumen Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Fakta ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Pansus DPRP dengan Bapperida PBD yang digelar di hotel Vega Prime Kota Sorong, Kamis (16/4/2026).

Ketua Pansus, Cartensz Malibela mengakui bahwa Kepala Bapperida Drs Yakop Kareth, M.Si yang baru menjabat sekitar dua bulan telah menunjukkan kinerja awal yang cukup baik, terutama dalam penyampaian data dan pemaparan program.

“Kami sangat mengapresiasi. Walaupun beliau baru menjabat, namun apa yang dipresentasikan kepada kami sudah cukup dan memberi gambaran terkait realisasi program tahun sebelumnya,” ujar Ketua Pansus, Cartensz Malibela.

Meski demikian, Pansus menegaskan bahwa apresiasi tersebut tidak menutup sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi oleh Bapperida, khususnya terkait perencanaan pembangunan daerah ke depan.

Cartensz menekankan pentingnya keterlibatan DPRP dalam proses perencanaan, termasuk dalam penyusunan program yang mengakomodasi pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan.

“Kami minta ke depan perencanaan harus lebih maksimal dan melibatkan DPR. Pokok-pokok pikiran ini harus dipertimbangkan, apakah bisa masuk dalam program Pemerintah daerah atau tidak,” tegasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRP Papua Barat itu menyebut, Pansus menemukan adanya sejumlah program dan anggaran yang tidak tercantum dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), yang dinilai menjadi persoalan serius dalam tata kelola perencanaan.

“Ada beberapa hal yang tidak tercover dalam LKPJ. Ini akan menjadi catatan kami dan akan kami sampaikan secara tertulis,” ucapnya.

Ditegaskan Sekretaris Pansus, La Ode Samsir menyoroti bahwa Bapperida merupakan muara dari seluruh perencanaan pembangunan daerah, sehingga harus menjadi motor utama dalam menerjemahkan visi dan misi Gubernur kedalam dokumen strategis seperti RPJMD.

Kendati demikian, Samsir menilai kinerja Bapperida pada tahun anggaran 2025 masih bersifat normatif dan belum menunjukkan terobosan yang signifikan.

“Untuk 2025 ini masih sebatas penyusunan RPJMD. Programnya masih normatif, belum ada yang benar-benar ikonik atau terobosan baru,” ungkapnya.

Samsir mengungkap adanya kejanggalan serius dalam dokumen perencanaan dan pelaporan, dimana sejumlah program bahkan tidak tercantum dalam dokumen resmi.

“Ini kan lucu. Lucunya ada dokumen yang dibahas, namun tidak ada dalam LKPJ. Bahkan di dokumen perencanaan lain juga tidak muncul. Ini membuat kami bingung membaca dan menelusurinya,” bebernya.

Pada kesempatan ini, politisi PKS itu menyoroti adanya anggaran yang tidak terlacak dalam dokumen resmi, yang berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas.

“Karena tidak tercover, anggarannya juga tidak muncul. Ini bukan hanya di satu OPD, tapi juga terjadi di beberapa OPD lainnya,” terangnya.

Pansus DPRP PBD menegaskan bahwa seluruh temuan ini akan menjadi bahan evaluasi serius dan rekomendasi resmi kepada Pemerintah daerah.

Kedepan, Bapperida diminta untuk memperkuat sinkronisasi dokumen perencanaan dan pelaporan, kemudian memastikan transparansi anggaran.

Selanjutnya, Bapperida diminta pula menghadirkan program yang inovatif dan berdampak nyata serga turut melibatkan DPR secara aktif dalam proses perencanaan
Pansus menekankan bahwa ketidaksinkronan dokumen tidak boleh dianggap sebagai hal sepele, karena menyangkut kredibilitas perencanaan pembangunan daerah.

KENN

Exit mobile version