Pansus LKPJ 2025 Soroti Tajam Anggaran MCU Anggota DPRP PBD, Diduga Tak Tepat Sasaran

IMG 20260430 WA0042

Koreri.com, Sorong – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025 melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan setempat.

Pansus bahkan merekomendasikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan unsur kelalaian maupun penyimpangan.

Sorotan utamanya mengarah pada anggaran kegiatan medical check up (MCU) bagi anggota DPR Provinsi PBD senilai Rp2.050.324.000 yang diduga “bermasalah”.

Pansus menemukan adanya perbedaan signifikan antara laporan administratif dengan kondisi riil di lapangan.

Dalam laporan resmi kepada Pansus, Sekretariat DPRP PBD mengklaim realisasi anggaran mencapai 100 persen. Namun, hasil pendalaman menunjukkan bahwa capaian tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan pelaksanaan kegiatan yang sebenarnya.

“Terlihat ada kecenderungan pelaporan yang berorientasi pada penyerapan anggaran, bukan pada manfaat nyata yang diterima anggota Dewan,” beber Ketua Pansus LKPJ Cartensz Malibela kepada wartawan baru-baru ini.

Mantan Wakil Ketua DPRP Papua Barat itu menegaskan fakta di lapangan mengungkap, bahwa dari total 44 anggota DPR Papua Barat Daya, sebanyak 9 anggota dari jalur mekanisme pengangkatan (Otsus) justru tidak mendapatkan fasilitas MCU.

Padahal, program tersebut dirancang untuk menjangkau seluruh anggota tanpa pengecualian.

Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kegagalan dalam memastikan ketepatan sasaran program.

Selain itu, muncul indikasi ketidaksinkronan antara perencanaan dan pelaksanaan, bahkan membuka kemungkinan bahwa realisasi anggaran tidak sepenuhnya digunakan sesuai tujuan.

Lebih jauh, Pansus menilai klaim realisasi 100 persen dalam kondisi masih adanya anggota yang tidak terlayani sebagai bentuk distorsi pelaporan kinerja. Hal ini berpotensi menurunkan kredibilitas pengelolaan keuangan daerah.

Tak hanya soal MCU, Cartensz mengatakan pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam pengadaan atribut DPRP. Hingga pembahasan LKPJ berlangsung, seluruh 44 anggota DPR Papua Barat Daya disebut belum menerima emblem resmi, yang merupakan simbol dasar kelembagaan.

Dalam proses pembahasan, Pansus tidak hanya mengkaji dokumen administratif, tetapi juga melakukan klarifikasi dan verifikasi langsung dengan kondisi faktual. Hasilnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan kinerja dan realisasi di lapangan, khususnya di Sekretariat DPRP.

Pansus kemudian merumuskan sejumlah catatan kritis, di antaranya:

Terjadi kesenjangan antara laporan administratif dan realisasi faktual kinerja masih didominasi orientasi serapan anggaran, bukan hasil nyata. Lemahnya sistem pengendalian internal, Indikasi penurunan kualitas akuntabilitas.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Pansus memperingatkan akan terbentuk pola pelaporan yang tidak sehat dan berpotensi mengarah pada praktik administrasi yang tidak transparan.

Sebagai langkah perbaikan, Pansus merekomendasikan:

Audit komprehensif oleh Inspektorat terhadap kegiatan MCU, pemenuhan hak 9 anggota DPR dari jalur pengangkatan (Otsus) yang belum terlayani. Percepatan pengadaan dan distribusi emblem DPRP kepada seluruh anggota legislatif.

Reformulasi perencanaan berbasis kebutuhan riil dan inklusif, Penguatan transparansi serta pergeseran ke kinerja berbasis hasil

Penegakan tanggung jawab secara tegas bila terbukti ada pelanggaran

Pihaknya juga menegaskan, rekomendasi ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan peringatan serius agar tata kelola keuangan daerah kembali pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan.

KENN

Exit mobile version