Koreri.com, Jayapura – Tujuh bulan menunggu tanpa kejelasan. Itulah nasib 11 anggota DPR Papua (DPRP) jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) yang hingga kini belum dilantik, meski salinan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah lama diserahkan ke Sekretariat DPRP.
Anggota DPRP jalur Otsus terpilih, Yotam Bilasi, menilai penundaan ini tidak masuk akal dan berpotensi mengabaikan mandat konstitusional dari pemerintah pusat.
Ia mengungkapkan, satu rekannya, Merfin Isage, bahkan meninggal dunia dalam penantian yang tak kunjung berakhir
“SK Mendagri sudah ada di tangan DPRP. Kami mendesak pimpinan Dewan segera menjadwalkan rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus) untuk menetapkan tanggal pelantikan. Tidak ada alasan lagi untuk menunda,” tegas Yotam dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Yotam menolak alasan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua menjadi penghambat.
Menurutnya, PSU adalah domain penyelenggara pemilu seperti KPPS, KPU, dan Bawaslu, bukan urusan utama anggota DPRP jalur pengangkatan.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Harapan kami, Ketua DPRP segera kembali ke kantor untuk memimpin rapat dan memastikan pelantikan ini terjadi,” ujarnya.
Penundaan pelantikan ini memunculkan tanda tanya besar di publik: apakah ini sekadar kelalaian, atau ada manuver politik di balik layar yang sengaja menghambat kehadiran wakil-wakil Otsus di parlemen Papua?
EHO























